Hemmen
Kepri  

Wih Kemenkumham RI Terima Hibah Kapal Patroli dari Pemprov Kepri

Serah terima hibah kapal patroli dari Pemprov Kepri ke Kemenkumham (Dok.Pemprov Kepri)

BINTAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan hibah kapal patroli imigrasi untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Secara simbolis penyerahan speed boat (kapal cepat) tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang diterima langsung oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly dalam acara serah terima Kapal Patroli Imigrasi Pura Wira Ksatria dan launching Second Home Visa di Lagoi Bintan Kepri, Rabu (21/12/22).

“Dengan adanya dukungan kapal patroli ini menjadi bukti bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan institusi penegak hukum lainnya khususnya wilayah perairan Indonesia untuk bersama-sama bekerja keras menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan,” ujar Yasonna.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Yasonna mengungkapkan, kapal patroli tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas pengamanan perbatasan laut seperti di wilayah Kepri dan sekitarnya. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang posisinya berada di tengah-tengah jalur lalu lintas yang sibuk. Posisi ini cukup strategis yaitu berada di posisi silang antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, sekaligus antara dua benua yaitu Benua Asia dan Australia.

“Dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan 4 laut dengan negara- negara ASEAN dan Australia. Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Kemenkumham melalui tugas fungsi keimigrasian ikut memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik darat, laut maupun udara. Fokus pengawasan yang dilakukan imigrasi adalah terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang telah ditentukan oleh pemerintah Republik Indonesia.

“Pengawasan Keimigrasian ini dititik beratkan pada pengawasan secara menyeluruh baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan dokumen Keimigrasian untuk melakukan perjalanan antar negara,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga berterima kasih kepada Gubernur Kepri dan jajaran karena dukungan berupa hibah kapal tersebut. Dirinya berharap kerja sama dan kolaborasi dengan Pemprov Kepri akan terus dilakukan di kemudian hari.

Menjaga Kedaulatan NKRI 

Gubernur Ansar mengatakan pemberian hibah kapal patroli imigrasi ini merupakan komitmen dari Pemprov Kepri untuk penjagaan kedaulatan NKRI. Ia menjelaskan dengan posisi Kepri yang dekat dengan perbatasan negara, maka penambahan armada patroli dapat mendukung penguatan penjagaan kawasan.

“Semoga kapal patroli yang kami berikan bisa membantu tugas keimigrasian dari Kemenkumham, kami akan terus mendukung untuk penjagaan NKRI di Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Ansar.

Setelah diserahterimakan dari Gubernur Kepri kepada Menkumham RI, kapal patroli dengan panjang keseluruhan 16 meter dan lebar 3,5 meter tersebut akan langsung disiagakan untuk patroli di sekitar perairan Kepri.(ian/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan