Berita  

Polri Buru Pihak yang Bantu Dito Mahendra Kabur, Segera Tetapkan Tersangka

Dok.istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Setelah berhasil menangkap Dito beberapa waktu lalu, penyidik tengah memburu pihak-pihak yang membantu pelarian Dito.

“Kami masih mengembangkan terkait keterlibatan-keterlibatan pelaku pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (18/10).

Kemenkumham Bali

Dia mengatakan, penetapan tersangka baru ini diharapkan bisa dilakukan segera. Proses pengumpulan alat bukti pun terus dilakukan.

“Sesegera mungkin, karena kita sedang mengumpulkan alat bukti, melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan, kita tidak mau gegabah,” jelas Djuhandhani.

Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

BACA JUGA  Erdogan Kembali Menjabat Jadi Presiden Turki ke-3 Kali

Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO. Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Hingga akhirnya tertangkap di Bali.

Polisi pun memeriksa sejumlah orang terdekat Dito Mahendra. Salah satunya sang kekasih, Nindy Ayunda, yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin (13/3). Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).(03/JP)