Luncurkan Layanan Call Center DVR, Imigrasi Soetta Selamatkan Dua WNI Terduga Korban TPPM

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi saat peluncuran layanan resepsionis digital atau Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist), Kamis (9/11/2023). Foto: Istimewa
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Subki Miuldi saat peluncuran layanan resepsionis digital atau Call Center DVR (Digital VOIP Receptionist), Kamis (9/11/2023). Foto: Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta meluncurkan inovasi layanan “Call Center Digital VOIP Receptionist (DVR)” atau layanan resepsionis digital, Kamis (9/11/2023).

Dalam siaran pers Minggu (12/11/2023), peluncuran Call Center DVR tersebut dilatar belakangi karena bandara merupakan pintu utama orang dan barang masuk dan keluar.

Kemenkumham Bali

Selain SDM, juga diperlukan alat mendeteksi atau memproteksi pergerakan yang mencurigakan dan membahayakan.

Bandara Soekarno-Hatta penanganannya harus benar-benar dapat ditangani dengan baik.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Bambang Tri Cahyono menjelaskan, Call Center DVR merupakan sistem resepsionis digital yang memungkinkan pemohon melakukan permohonan informasi keimigrasian serta pengaduan dengan lebih nyaman dan aman.

“Karena semuanya terdata dengan baik dan terdigitalisasi dengan lebih maksimal,” kata Bambang Tri Cahyono.

BACA JUGA  Imigrasi Ngurah Rai Sosialisasikan Penggunaan e-VOA dan Implementasi Autogate

Menurutnya, inovasi ini lahir karena tingginya permintaan informasi yang masuk dan diterima oleh customer service Imigrasi Soekarno-Hatta.

“Sejak Januari lalu hingga Oktober 2023, kami telah menerima 6.343 permintaan informasi dari masyarakat, tertinggi kami terima di bulan Oktober sebanyak 1.103,” kata Bambang Tri Cahyono.

Hal senada disampaikan Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Muhammad Rija Yulham, selaku penggagas inovasi.

“Inovasi tersebut memiliki tagline We Listen, We Serve and we Solve, yang berarti kami akan benar-benar mendengarkan, melayani dan menyelesaikan setiap keluhan dan aduan masyarakat, tidak hanya sekadar call center,” terangnya.

Kemudian, lanjutnya, dirumuskan inovasi layanan ini agar dapat lebih maksimal lagi dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA  Alhamdulillah, Kakek Imam Sholat Tarawih di Tambora Sembuh dari Corona

“Inspirasinya dari masyarakat, kami memahami kebutuhan ini, dan beberapa kasus pun juga terungkap dari laporan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun manfaat Digital VOIP Receptionist disebutkan, bahwa Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mengungkapkan beberapa kasus yang berawal dari laporan masyarakat, sehingga berhasil mengamankan 20 WNA bermasalah.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengungkapkan, melalui inovasi layanan Call Center DVR, pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) berhasil menyelamatkan dua WNI terduga korban.

“Peran masyarakat inilah yang perlu kita apresiasi, melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat jadi lebih leluasa dan nyaman lagi untuk bertanya ataupun menyampaikan aduan, tak hanya komitmen, ini integritas,” tegasnya.

Terkait pemberian reward kepada anggota yang sudah melakukan inovasi, dalam hal ini Divisi Tikkim, Subki Miuldi, Kakanim Soekarno-Hatta menegaskan akan diberikan penghargaan kepada Divisi Tikkim agar berbuat lebih baik lagi sekaligus memotivasi anggota lainnya.

BACA JUGA  Imigrasi Jakut Imbau Masyarakat Aktif Lapor WNA Baru

“Bahkan, bila perlu kita akan mendorong ke Direktorat Imigrasi agar ada perhatian khusus,” tutupnya. (Rolly/01)