Imigrasi Ngurah Rai Ungkap Kronologi Meninggalnya WNA Australia

Avatar photo
Imigrasi Ngurah Rai Ungkap Kronologi Meninggalnya WNA Australia
WNA Australia berinisial CJMH (39) yang tengah menjalani detensi keimigrasian di Bali meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) malam. (Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga negara (WNA) Australia berinisial CJMH (39) yang tengah menjalani detensi keimigrasian sambil menunggu proses deportasi. WNA tersebut meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) malam setelah sempat mendapatkan pertolongan pertama dan penanganan medis darurat.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menjelaskan, penanganan terhadap CJMH bermula dari tindak lanjut atas laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan serta beberapa kali pemanggilan untuk memberikan klarifikasi, petugas menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal sesuai ketentuan keimigrasian.

Meski telah beberapa kali diberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses keimigrasian secara kooperatif, CJMH disebut tidak memenuhi undangan resmi yang dilayangkan petugas.

Pada Jumat (10/7/2026), tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian menjemput yang bersangkutan di kediamannya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Proses penjemputan dilakukan dengan didampingi unsur banjar setempat.

BACA JUGA  Air Laut Pantai Ancol Tumpah ke Darat

Setelah itu, CJMH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses deportasi.

Bugie menjelaskan, pada sore hari petugas piket melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh deteni. Dalam pemantauan berikutnya melalui kamera pengawas (CCTV), petugas melihat adanya kejanggalan karena CJMH tidak menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama saat berada di toilet.

“Petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata Bugie dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Petugas kemudian memeriksa tanda-tanda vital korban, memberikan pertolongan pertama, termasuk bantuan oksigen, serta segera menghubungi rumah sakit terdekat untuk mengirimkan ambulans.

Tim medis yang tiba di lokasi melakukan penanganan awal sebelum membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, CJMH dinyatakan meninggal dunia.

BACA JUGA  Kejati DKI Berhasil Tangkap Buron Terpidana Korupsi

Berdasarkan pemeriksaan awal pihak rumah sakit, terdapat dugaan serangan jantung yang menjadi faktor penyebab kejadian. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Usai peristiwa tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Badung dan Kepolisian Sektor Kuta Selatan.

Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara proses penyelidikan mengenai penyebab kematian sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian bersama pihak rumah sakit.

Bugie menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya CJMH. Ia menegaskan bahwa petugas telah menjalankan prosedur pengawasan terhadap deteni sesuai standar operasional yang berlaku. Begitu ditemukan kondisi darurat melalui pemantauan CCTV, petugas segera memberikan pertolongan pertama dan memanggil bantuan medis.

“Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian, termasuk dalam penanganan insiden ini,” ujar Bugie.

BACA JUGA  Jelang Nyepi, Forkopincam Gianyar Gelar Rapat Koordinasi

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.(One/01)