KPU Batal Gelar Deklarasi Pemilu Damai di GBK

Gedung KPU ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI batal menggelar deklarasi pemilu damai di GBK.

KPU mengubah lokasi Deklarasi Pemilu Damai menjadi di Kantor KPU RI. KPU mengungkap alasannya.

Kemenkumham Bali

“Enggak jadi di GBK kan? Jadinya di depan kantor KPU kayaknya karena beberapa pertimbangan. Enggak besok, (jadinya) tanggal 27, bedanya di lokasi aja dan sesuai kapasitas kita,” kata anggota KPU RI Afifuddin di GOR Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (25/11).

Afifuddin menjelaskan pada 27 November akan ada deklarasi sekaligus persiapan hari pertama kampanye yang dimulai 28 November 2023.

Selain itu, kata dia, salah satu acaranya adalah penutupan kirab pemilu yang sudah berkeliling ke seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Prabowo: Itu Hak Politik!

“Intinya itu tanggal 27 November deklarasi pemilu damai beserta seluruh peserta pemilu dan juga persiapan hari pertama kampanye,” katanya.

Afifuddin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah diundang untuk menghadiri Deklarasi Pemilu Damai. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui konfirmasi kehadiran dari Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz, di Jakarta, Rabu, (22/11), mengatakan acara deklarasi diadakan di GBK dan dimulai pukul 14.00 WIB, serta diperkirakan sekitar 65 ribu orang akan menghadirinya. (05)