BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – PT Pelindo Regional 2 Banten menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk Kejati Banten berupa alat alat perlengkapan kantor.
Bantuan tersebut untuk meningkatkan efektifitas dan produktifitas kinerja serta dapat memberikan dampak yang jauh lebih baik kepada etos kerja dan kemudahan koordinasi internal maupun eksternal dilingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Bantuan berupa alat alat perlengkapan kantor bidang Datun diterima langsung oleh Aluwi, selaku Bidang Perdata dan Tata Usaha dengan total nilai sebesar Rp199 juta.
“Kejaksaan Tinggi Banten berupaya untuk meningkatkan perbaikan dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pelayanan yang berkualitas dengan mengedepankan profesionalisme, proporsional serta integritas moral,” kata Uluwi.
Hasil bantuan dari Pelindo Regional 2 Banten ini diharapkan dapat dengan mudah terlihat manfaatnya dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
“Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kejaksaan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas KKN,” ujar Aluwi.
Pelindo Regional 2 Banten sebagai bagian dari Organisasi Pemerintah turut mensukseskan program Reformasi Birokrasi yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Banten sesuai dengan Trikarama Adhyaksa yaitu Satya, Adhi dan Wicaksana. (05)