JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penerimaan Polri 2024 untuk Bintara, Akpol, dan Tamtama, ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan penyandang disabilitas.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekrutmen Polri 2024 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Dasar hukum, lanjutnya, yang digunakan dalam Penerimaan Polri 2024 adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024), dikutip kompasTV.
Dia menuturkan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Jadwal Penerimaan Polri 2024
Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024 bagi sarjana (S1), magister (S2) hingga doktor spesialis, sudah dibuka pada 8-16 Januari 2024.
Adapun rekrutmen SIPSS 2024 untuk penyandang disabilitas akan dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id/.
(06)