BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kedutaan Besar (Kedubes) Australia mengapresiasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai atas keberhasilannya menggagalkan menggagalkan WNI berinisial AR yang berniat berangkat ke negeri kanguru menggunakan dokumen resmi milik orang lain atau impostor.
Sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan dalam mencegah aksi impostor dan tenaga kerja ilegal, Kedubes Australia memberikan plakat dan piagam penghargaan kepada Imigrasi Ngurah Rai.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara.
Apresiasi dan penghargaan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kedubes Australia saat berkunjung ke kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali pada Rabu (24/4/2024).
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Kedubes Australia disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra. Hadir mendampingi Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), dan Seksi Pemeriksaan I Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Diketahui AR (44), lelaki asal Banyuwangi tersebut diamankan oleh petugas pada Sabtu (25/2) silam ketika hendak berangkat ke Australia dengan pesawat Qantas Airways rute Denpasar-Melbourne.
Saat melewati proses pemeriksaan keimigrasian di Terminal Keberangkatan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, petugas menemukan perbedaan pada foto yang tertera di paspor dengan fisik AR. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa paspor yang digunakan bukanlah milik AR.
“Penggunaan identitas yang tidak sesuai atau impostor merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keamanan dan integritas perbatasan negara. Kami bersyukur atas keberhasilan petugas kami dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus ini,” ujar Suhendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, AR mengaku mendapatkan paspor dan dokumen milik orang lain dari rekannya W yang selama ini membantu pengurusan proses keberangkatannya ke Australia.
AR juga mengaku ragu pada awalnya, tapi setelah diyakinkan oleh W bahwa wajahnya mirip dengan wajah pemilik paspor dan visa tersebut, ia pun kemudian setuju untuk mengikuti saran W.
Dari kasus ini, Suhendra mengingatkan agar setiap WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menolak apabila diberikan dokumen perjalanan atas nama orang lain demi keamanan sendiri.
“Saat ini, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya sindikat yang terlibat dalam praktik impostor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri,” kata Suhendra.(One/01)