BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya mengantisipasi mudik Lebaran sebagai klaster baru penyebaran Covid-19, puluhan penumpang di Terminal Tipe A Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dilakukan pemeriksaan, Selasa (5/5/2021) pukul 08.30 Wita.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa, bertujuan meminimalisir terjadinya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Badung.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No:10 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru dan Surat Edaran Bupati Badung No: 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung.
“Cek surat keterangan ravid tes, namun tetap humanis, agar tidak menimbulkan masalah baru saat pemeriksaan pada bus AKAP dan AKAD dan bus lainnya yang keluar masuk terminal,” perintah I Putu Ngurah Riasa kepada personel saat Apel Kesiapan Yustisi Prokes Covid-19.
Adapun hasil pelaksanaan yustisi, sebanyak 15 orang tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka pun diberikan tindakan berupa teguran dan pembinaan.
“Kita akan terus tingkatkan pelaksanaan Yustisi Prokes secara masif, meskipun secara umum masyarakat sudah patuh terhadap prokes,” tandas I Putu Ngurah Riasa.(one)