Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali

Avatar photo
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/8/2026). (Foto: One/Sudutpandang.id)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko meresmikan Immigration Lounge Discovery Mall Bali, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/8/2026), sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses, fleksibel, dan nyaman bagi masyarakat.

Peresmian tersebut turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan General Manager Discovery Mall Bali Rachmat Hartanto Tanuharja.

Hendarsam mengatakan, kehadiran Immigration Lounge merupakan bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berorientasi pada kualitas layanan, tetapi juga kemudahan dan kenyamanan masyarakat.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan penerbitan Paspor Republik Indonesia serta berbagai layanan izin tinggal keimigrasian di dalam pusat perbelanjaan.

“Pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kehadiran Immigration Lounge di pusat perbelanjaan merupakan salah satu bentuk inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan publik,” ujar Hendarsam.

BACA JUGA  WNA di Kecamatan Marga Tabanan Didata

Immigration Lounge Discovery Mall Bali merupakan hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Discovery Mall Bali. Fasilitas tersebut berlokasi di First Floor Discovery Mall Bali, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung.

Unit pelayanan tersebut menjadi fasilitas layanan keimigrasian pertama yang beroperasi di dalam pusat perbelanjaan di Bali.

Immigration Lounge Discovery Mall Bali beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WITA. Setiap hari tersedia 40 kuota pelayanan paspor serta layanan perpanjangan izin tinggal yang mencapai lebih dari 150 permohonan.

Hendarsam mengatakan kolaborasi dengan sektor swasta menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

“Kami mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Imigrasi dan Discovery Mall Bali. Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor, selama tetap mengedepankan standar pelayanan, keamanan, dan kepentingan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Imigrasi dan Unud Dirikan IMPACT, Pusat Kajian Keimigrasian Pertama di Bali

Konsep layanan keimigrasian di dalam pusat perbelanjaan memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat. Selain mengurus dokumen keimigrasian, pengunjung dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia di Discovery Mall Bali, mulai dari pusat perbelanjaan, kuliner, hingga hiburan.

Lokasi Discovery Mall Bali yang berada di kawasan Pantai Kuta juga memberikan nilai tambah. Pengunjung dapat menikmati panorama Pantai Kuta yang terhubung langsung dengan area pusat perbelanjaan.

Selain itu, pengunjung dapat menyaksikan pertunjukan Tari Kecak yang digelar setiap hari saat matahari terbenam.

Hendarsam menyebutkan, kehadiran Immigration Lounge Discovery Mall Bali menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.

Menurutnya inovasi tersebut juga disesuaikan dengan karakteristik Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang membutuhkan layanan publik yang mudah dijangkau dan berkualitas.

BACA JUGA  PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Terima Kunjungan Delegasi Jade University Jerman

“Melalui pengembangan layanan yang semakin mudah dijangkau, kami berupaya memastikan pelayanan keimigrasian dapat hadir di tengah aktivitas masyarakat sekaligus memberikan pengalaman layanan yang profesional, nyaman, dan berkualitas,” ujar Hendarsam.(One/01)