Bupati Gelar Bimtek Simpegnas di Kabupaten Asahan

Simpegnas
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH yang mewakili Bupati Asahan resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH yang mewakili Bupati Asahan resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) di lingkungan Kabupaten Asahan, Selasa (27/08/2024).

Pada laporan Ketua Panitia yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Buwono Prawana melaporkan, dasar dari penyelenggaraan Bimtek Simpegnas ini adalah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Kemenkumham Bali

Buwono juga mengatakan tujuan dilaksanakannya Bimtek Simpegnas ini untuk dapat mengoptimalkan dan memanfaatkan fungsi-fungsi yang ada dalam Simpegnas. Yang bertujuan untuk menciptakan efisiensi, efektifitas dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Adapun peserta Bimtek Simpegnas berjumlah 120 orang yang terdiri dari 60 orang Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian OPD, 50 orang Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan serta 10 orang Pejabat Fungsional yang di setarakan pada bagian Setdakab Asahan, dengan waktu penyelenggaraan selama dua hari mulai tanggal 27 sampai dengan 28 Agustus 2024,” jelasnya.

BACA JUGA  Wagub Sumut Resmikan Masjid Musyahadah di Rahuning-Asahan

Di tempat yang sama Kepala kantor regional VI Dr. Janry H.U.P. Simangkalit, S.Si., M.Si. menyampaikan aplikasi simpegnas merupakan aplikasi umum berbagai pakai nasional bidang kepegawaian yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Nasional.

Aplikasi Simpegnas berbasis website yang terintegrasi dengan layanan pada SIASN dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara, seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, status dan kedudukan, dasboard dan monitoring dan layanan referensi.

Sementara itu Bupati Asahan yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH. Dalam rangka memenuhi salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu terlaksananya Digitalisasi birokrasi dan melaksanakan misi pertama Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel, maka badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan perlu menindaklanjuti dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bidang Kepegawaian.

BACA JUGA  Wabup Asahan Hadiri Wisuda Sarjana ke-13 STMIK Royal Kisaran

Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) hadir bentuk transformasi digital dalam menjembatani beragamnya sistem informasi Kepegawaian yang di kelola oleh masing-masing instansi.

Simpegnas juga merupakan upaya percepatan peningkatan kualitas data ASN yang di harapkan dapat mewujudkan data ASN yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik dalam rangka menciptakan satu data ASN sebagai amanat peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Dalam acara itu tampak hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Staff Ahli, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kangen VI Badan Kepegawaian Negara Medan beserta jajarannya serta para undangan dan hadirin lainnya.(MA/04)