Koramil Sukapura Lakukan Monev Hasil Pengerjaan Fisik Desa Binaan

Koramil Sukapura Lakukan Monev Hasil Pengerjaan Fisik Desa Binaan
Anggota Koramil 0820/08 Sukapura, Serda Dwi Yudianto melakukan pendampingan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada sejumlah pengerjaan fisik di Dusun Krajan, Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).(Foto:Pendim 0820/Probolinggo)

“Kami dari Koramil 0820/08 Sukapura Kodim 0820/Probolinggo, sebagai aparat TNI yang selama ini menjadikan pemerintah desa sebagai mitra akan selalu siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.”

PROBOLINGGO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Anggota Koramil 0820/08 Sukapura, Serda Dwi Yudianto melakukan pendampingan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada sejumlah pengerjaan fisik di Dusun Krajan, Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kemenkumham Bali

Serda Dwi Yudianto berpesan kepada pemerintah desa setempat untuk menggunakan anggaran baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dengan baik dan benar, sesuai dengan kebutuhan dan harus transparan dengan warga masyarakat.

“Gunakan anggaran untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Serda Dwi Yudianto, Jumat (6/9).

Ia berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi ini tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun hasil dari pembangunan, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung hasil dari pembangunan yang ada.

“Kami sebagai aparat kewilayahan akan mensupport penuh kegiatan monev dengan harapan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembanguan dan tepat sasaran sesuai program yang dianggarkan sehingga manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut anggota TNI AD murah senyum ini mengungkapkan, bahwa pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa harus melalui musyawarah sehingga perencanaan program terus berjalan dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, proses musyawarah antara pemerintah desa dengan unsur masyarakat untuk menyepakati hal bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat.

“Kami dari Koramil 0820/08 Sukapura Kodim 0820/Probolinggo sebagai aparat TNI yang selama ini menjadikan pemerintah desa sebagai mitra akan selalu siap membantu dan mendukung program yang telah direncanakan dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.(acz/01)

BACA JUGA  Genjot ODF, Koramil Maron Ajak Warga untuk Hidup Bersih