Sekjen MUI: Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Semua Negara

Sekjen MUI: Kemerdekaan Palestina Tanggung Jawab Semua Negara
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan (tengah) dalam dialog tentang perjuangan bagi kemerdekaan Palestina di Pesantren Nuu Waar, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024 (Foto: Dok.Pribadi)

“Indonesia merupakan salah satu negara terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Hal ini sesuai amanat konsitusi UUD 1945.”

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa kemerdekaan Palestina adalah tanggung jawab semua negara. Sebagian besar negara di dunia sejatinya sudah mengakui negara Palestina merdeka.

Kemenkumham Bali

“Bahkan Indonesia termasuk salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988,” katanya dalam dialog dengan tema “Indonesia dukung penuh kemerdekaan Palestina” di Pesantren Nuu Waar, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).

Buya Amirsyah mengungkapkan, pada awal Mei 2024 sebanyak 143 dari 193 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) setuju jika Palestina tergabung dalam PBB. Sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara Palestina yang merdeka dan telah mendapat dukungan penuh PBB.

“Namun hingga sekarang masih berlangsung genosida (pembantaian massal) yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan telah menewaskan lebih dari 40.900 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak serta melukai hampir 94.700 orang lainnya, menurut Otoritas Kesehatan Palestina,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, terjadi blokade yang terus berlangsung di wilayah Jalur Gaza, menyebabkan macetnya pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara sebagian besar wilayah Gaza dalam keadaan hancur.

“Berdasarkan fakta tersebut Mahkamah Internasional (ICJ) telah menetapkan Israel sebagai tertuduh yang melakukan genosida di Jalur Gaza,” katanya.

Dalam kaitan itu, Sekjen MUI mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan pandangan di ICJ pada 19 Juli 2024. ICJ menetapkan keputusan yang dinantikan dunia internasional terkait kejahatan Israel.

ICJ itu sendiri adalah badan peradilan utama PBB yang berdiri pada Juni 1945 berdasarkan Piagam PBB dan mulai bekerja pada April 1946. Mahkamah ini berkantor pusat di Istana Perdamaian di Den Haag Belanda.

Indonesia mendukung pandangan ICJ agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel.

Sejalan dengan keputusan ICJ, Indonesia mendesak Israel supaya segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina. Israel harus mengakhiri pembangunan permukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi dari wilayah itu secepatnya.

Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil dari warga Palestina sejak 1967. Kemudian memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali sebagai bukti kecintaan kepada tanah air.

Indonesia Terdepan 

“Indonesia sebagai Negara Pancasila menegaskan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan nilai kemanusiaan yang kuat untuk mendukung perjuangan bagi kemerdekaan Palestina dan mendukung perdamaian di berbagai belahan dunia,” ujar Sekjen MUI asal Kabupaten Asahan Sumatera Utara itu.

Ia menegaskan, Indonesia merupakan salah satu negara terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Hal ini sesuai amanat konsitusi UUD 1945 yang menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Kemudian, tambahnya, Indonesia melalui Menlu Retno Marsudi dalam situasi apapun selalu memberikan dukungan di berbagai forum internasional sampai Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar menciptakan ketertiban dunia sesuai amanat konsitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegas ulama dan akademisi Muhammadiyah itu.(01)

BACA JUGA  Setukpa Lemdiklat Polri Akan Bangun Vihara