KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri menggelar sosialisasi terkait aplikasi Sistem Pengawasan Pemilih (Siwaslih) Pilkada Serentak 2024.
Sosialisasi aplikasi Siwaslih bagi pengawas Ad Hoc ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri, Selasa (29/10/2024)
Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Suhartono mengatakan, kegiatan ini juga merupakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Siwaslih pada Pilkada 2024.
“Siwaslih yaitu perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Hartono itu menerangkan, aplikasi ini akan digunakan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi proses pemungutan suara, penghitungan suara hingga rekapitulasi.
“Aplikasi ini adalah alat kerja berupa aplikasi yang digunakan PTPS untuk pelaporan ke Bawaslu RI,” paparnya.
Hartono mengatakan, setiap Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS dibuat akun tersendiri
“Ketika ada di TPS setiap anggota PTPS akan dibekali aplikasi Siwaslih yang digunakan untuk pelaporan secara cepat lewat online ke Bawaslu RI,” pungkasnya.(CN/01)