KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, bersama aparat keamanan setempat berhasil mengamankan ratusan minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.
Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Kediri, Syamsul Bahri dalam keterangan pers yang diterima Sudutpandang.id, Kamis (27/2/2025), terkait penertiban miras.
“Tujuan digelar operasi miras guna meminimalisir peredaran miras illegal dan juga penjual miras tanpa ijin.Saat bulan suci Ramadhan kami akan terus melaksanakan razia di titik-titik yang di duga menjual miras,” ujar Syamsul Bahri.
Syamsul menjelaskan, razia yang telah dilaksanakan pada Rabu (26/2/2025) malam itu, petugas berhasil mengamankan ratusan miras dari berbagai jenis.
“Saat itu razia kita bagi 3 regu dengan sasaran titik-titik di wilayah Kecamatan Kota, Kecamatan Mojoroto, dan Kecamatan Pesantren,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hasil dari operasi tersebut pihak telah berhasil mengamankan berupa dua botol anggur merah, tepatnya di sebuah toko di Jl. Pattimura. Kemudian, enam arak Bali, dua botol leci di sebuah warung didalam lokasi Pasar Setonobetek.
“Selanjutnya, di warung Jl. Patiunus berhasil mengamankan tiga botol kemasan 600 ml arak Jowo, toko kelontong di Jalan Supersemar, Kelurahan Ngrongo berhasil mengamankan kuntul sembilan dus plus delapan botol, arak Bali 22 botol, alexis 11 botol, vodca sembilan botol, mention tiga botol, anggur merah tiga botol, anggur 500 ada dua botol,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sebuah warung dalam keadaan tertutup di jalan Supersemar, Kelurahan Ngronggo berhasil diamankan anggur api dua botol, anggur merah tiga botol, Alexis tiga botol, atlas tiga botol, dan bir prost dua botol.
“Di wilayah Kecamatan Mojoroto, kami berhasil mengamankan Alexis tiga botol, anggur merah dua botol, anggur api tiga botol, Atlas satu botol, Singaraja satu botol, arak Bali 19 botol kecil, Ciu Bekonang 19 botol besar di sebuah warung di Jalan Penanggungan,” terangnya.
“Kemudian warung di Kelurahan Lirboyo juga kedapatan menyimpan arak Bali Karang Asem 27 botol, Anggur Api empat botol, ciu klutuk dua botol, bekonang tujuh botol, Ciu Leci 10 botol, Singaraja dua botol, anggur merah 4 botol, kawa-kawa dua botol, arak eceran tiga botol. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Kota, razia tidak ditemukan hasil,” sambung Syamsul Bahri.
Ratusan miras yang berhasil dirazia, kini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Kediri, Jl. Veteran, no 8, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan di tempatnya ada peredaran miras, silahkan menghubungi Satpol PP dan akan segera dilakukan penindakan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan pesan agar selama bulan Ramadan bagi masyarakat pemilik usaha rumah makan atau kafe yang berjualan di siang hari untuk menutupi tempat usahanya agar tidak terlihat masyarakat dari luar.
“Saya juga mengimbau agar masyarakat yang membuka usaha makanan di siang untuk bisa menutupi tempat usahanya misalkan dengan tirai penutup guna menghargai umat muslim yang berpuasa,” pintanya.(CN/01)