JEMBER-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menggelar skrining Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) kepada sejumlah warga binaan di Klinik Lapas.
Siaran pers Lapas Jember, Minggu (2/3/2025), menyebutkan, proses ini melibatkan serangkaian pertanyaan mengenai riwayat penggunaan alkohol, produk tembakau, dan zat adiktif lainnya sepanjang hidup mereka.
Dokter Madya Lapas Jember, drg. Diana Firdaus, menjelaskan bahwa skrining ini merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
“Kami di UPT Pemasyarakatan wajib melakukan skrining khususnya terhadap warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Ini penting untuk menentukan apakah mereka memerlukan rehabilitasi atau tidak,” ungkap Diana.
Melalui skrining ini, diharapkan dapat teridentifikasi kebutuhan rehabilitasi bagi warga binaan, sehingga mereka mendapatkan penanganan yang tepat.
Program ini tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan fisik, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi sosial mereka.(One/01)