Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

MinyaKita
Ilustrasi minyak goreng (Foto: net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan takaran.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700 – 900 mililiter,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara dan PT Tunas Agro Indolestari.

Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Jajaran Kodim 1616/Gianyar Pantau Harga Minyak Goreng Curah

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti informasi soal MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran.

Dalam sidak tersebut, ditemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).(01)