BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Bandung. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Benar, ada penggeledahan di kantor Bank BJB,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga memastikan bahwa penggeledahan berlangsung di Kota Bandung. Namun, ia belum mengungkapkan detail barang bukti atau dokumen yang disita dari lokasi.
“Yang pasti, ada kegiatan penggeledahan di Kota Bandung,” kata Fitroh.
Dalam penyelidikan yang tengah berlangsung, KPK mengungkapkan bahwa kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Fitroh menyebut bahwa nilai kerugian akibat korupsi ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan iklan di Bank BJB yang berujung pada dugaan korupsi.
“Terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Selain pejabat Bank BJB, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), juga ikut terseret dalam kasus ini. Tim penyidik KPK bahkan menggeledah kediamannya di Bandung pada Senin (10/3/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif dan siap membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan sebagai warga negara yang baik, kami sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK.(PR/04)