Kukuhkan Pimpasa, Imigrasi Singaraja Perluas Jangkauan Layanan dan Pengawasan

36 Petugas Pimpasa Dikukuhkan, Imigrasi Singaraja Perluas Jangkauan Layanan dan Pengawasan
Kantor Imigrasi Singaraja mengukuhkan 36 petugas Pimpasa (Foto: Humas Kanim Singaraja)

SINGARAJA-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 36 orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan diterjunkan ke 18 desa binaan wilayah kerja Imigrasi Singaraja, resmi dikukuhkan. Keberadaan mereka akan memperluas jangkauan layanan pengawasan keimigrasian di tingkat desa.

Siaran pers Imigrasi Singaraja, Rabu (30/4/2025) menyebutkan, pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda jabatan secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, sebagai bentuk pengakuan dan tanggung jawab atas peran baru yang akan dijalankan para petugas.

Program Pimpasa merupakan inovasi strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa mengenai keimigrasian, melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, penyuluhan, dan pembinaan secara langsung di desa-desa.

Dengan pendekatan yang lebih personal dan terfokus, Pimpasa diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi keimigrasian yang tepat kepada masyarakat.

BACA JUGA  Dirjen Imigrasi Akan Tindak Tegas WNA Pengganggu Ketertiban dan Keamanan

Tak hanya menyasar Warga Negara Indonesia (WNI), program ini juga menargetkan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal atau beraktivitas di wilayah desa binaan. Selain menjalankan fungsi edukatif, para petugas Pimpasa juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.

36 Petugas Pimpasa Dikukuhkan, Imigrasi Singaraja Perluas Jangkauan Layanan dan Pengawasan
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menyematkan tanda jabaran sebagai bentuk pengakuan dan tanggung jawab atas peran baru yang akan dijalankan para Pimpasa.(Foto:Humas Kanim Singaraja)

 

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, berharap kehadiran Pimpasa mampu menekan potensi pelanggaran hukum keimigrasian sejak dini.

“Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap pergerakan orang asing di wilayah pedesaan,” ujarnya.

Hendra menegaskan, peluncuran dan pengukuhan Pimpasa, Kantor Imigrasi Singaraja membuktikan peran aktifnya dalam menjaga kedaulatan negara dan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.(One/01)