JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Persidangan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono, atas dugaan praktik jual beli vonis bebas, akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam waktu dekat. Rudi terlibat dalam kasus kontroversial pembebasan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, yang sempat menghebohkan publik.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Selasa (6/5/2025). Menurut Harli, tim jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk ditindaklanjuti dalam proses persidangan.
“Berkas perkara atas nama Rudi Suparmono sudah kami limpahkan, dan kini kami menunggu jadwal sidang perdana dari pihak pengadilan,” kata Harli dalam keterangannya.
Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi penting yang akan dihadirkan dalam persidangan guna membuktikan keterlibatan Rudi Suparmono dalam dugaan suap penanganan kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Kasus ini mencuat setelah terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan anak dari mantan politisi PKB Edward Tannur, divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Keputusan tersebut dinilai janggal dan memicu reaksi dari publik hingga akhirnya diusut Kejaksaan Agung.
Penyelidikan Kejagung mengungkap bahwa Rudi Suparmono, bersama tiga hakim lainnya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, diduga menerima suap dari pengacara terdakwa, Lisa Rachmat. Uang suap itu disebut-sebut sebagai imbalan atas vonis bebas Ronald.
Tak hanya itu, dalam perkara ini, Zarof Ricard, mantan pejabat Mahkamah Agung, turut disebut sebagai pihak penghubung antara pengacara dan para hakim. Peran Zarof disorot karena diduga menjadi perantara utama dalam transaksi jual beli keadilan tersebut.
Kasus ini menyoroti kembali isu integritas lembaga peradilan di Indonesia dan menjadi perhatian masyarakat luas. Praktik mafia hukum yang terbongkar lewat perkara ini menunjukkan pentingnya reformasi sistem pengawasan internal di tubuh lembaga kehakiman.
Pengadilan Tipikor Jakarta diprediksi akan menjadi sorotan publik saat proses sidang dimulai. Semua mata tertuju pada bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah para pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal.(PR/04)