Tri Adhianto Resmikan Program Rutilahu di Jatimurni Bekasi

Ratilahu
Tri Adhianto Resmikan Program Rutilahu di Jatimurni Bekasi (Foto: Net)

KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Pondok Rangon RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Yayasan Bersinar Pelita Hati, yang fokus pada perbaikan rumah warga kurang mampu agar layak huni dan aman ditempati.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto mengapresiasi sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak ketiga dalam mewujudkan program sosial ini.

“Pembangunan tidak harus sepenuhnya mengandalkan anggaran pemerintah. Kolaborasi dengan pihak ketiga seperti ini akan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Tri Adhianto.

BACA JUGA  Tiga Belas Satwa Barang Bukti Titip Rawat Polda Papua Dilepasliarkan

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengalokasian Rp100 juta per RW untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi warga. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Salah satu penerima manfaat, Ibu Memeh, menyampaikan rasa syukur atas bantuan ini. Menurutnya, program Rutilahu sangat membantu warga yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

“Terima kasih atas bantuan ini, sekarang rumah kami jauh lebih nyaman dan aman untuk keluarga,” ungkapnya dengan haru.

Program Rutilahu diharapkan terus diperluas agar semakin banyak warga di Kota Bekasi yang bisa merasakan manfaat peningkatan kualitas hunian sekaligus kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA  Tri Adhianto Lakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke Sejumlah Sekolah

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memperluas jangkauan Program Rutilahu dengan menggandeng lebih banyak mitra, baik dari kalangan swasta maupun yayasan sosial, demi mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di berbagai wilayah.

Dengan adanya program ini, diharapkan terwujud lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman sekaligus mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan di Kota Bekasi. (PR/04)