Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penuh Inisiatif Bale Kertha Adhyaksa

Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penuh Inisiatif Bale Kertha Adhyaksa
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah bersama jajaran saat rapat rapat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Senin (4/8/2025).(Foto:Kanwil Kemenkum Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Bale Kertha Adhyaksa yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Hal tersebut disampaikan dalam rapat tindak lanjut yang dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Senin (4/8/2025).

Siaran pers Kanwil Kemenkum Bali, Rabu (6/8/2025), menyebutkan bahwa rapat ini merupakan forum penting untuk mematangkan konsep lembaga nonstruktural berbasis budaya lokal, yang bertujuan memperkuat penyelesaian perkara hukum dan konflik sosial secara restoratif.

Hadir dalam rapat tersebut, Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

BACA JUGA  Kasdim Pasuruan Hadiri Pembukaan Bazar Durian

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan terobosan yang mengintegrasikan hukum modern dengan kearifan lokal. Ia menilai lembaga ini akan memperkuat peran desa adat dan menghidupkan kembali semangat kertha desa yang selaras dengan prinsip keadilan restoratif.

“Lembaga ini akan menjadi pilar baru dalam penegakan hukum di Bali yang lebih humanis dan berakar pada budaya setempat,” ujar Gubernur.

Kajati Bali, Ketut Sumedana, dalam paparannya menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mendasari pembentukan Bale Kertha Adhyaksa.

Ia berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), guna memberikan kepastian hukum atas keberadaan lembaga tersebut.

BACA JUGA  Mabuk, Bule Aussie Tewas Berkelahi dengan Pemilik Kafe

Siap Berkolaborasi

Menanggapi hal itu, Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan kesiapan instansinya untuk berkolaborasi sejak awal, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan.

“Kanwil Kemenkum Bali siap mendukung penuh inisiatif ini. Kami perlu terlibat sejak tahap perencanaan hingga penyusunan Raperda agar proses harmonisasi regulasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih, baik secara vertikal maupun horizontal,” ujar Eem.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bale Kertha Adhyaksa dengan keberadaan Posyankumhamdes yang telah berjalan di tiap desa di Bali, agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal dan terpadu.

Rapat ditutup dalam suasana kolaboratif. Kajati Bali Ketut Sumedana menyambut baik dukungan dari Kanwil Kemenkum Bali dan berharap kerja sama yang terjalin dapat mempercepat terbentuknya lembaga hukum yang adaptif, efektif, serta berakar pada nilai-nilai budaya lokal demi terwujudnya keadilan restoratif bagi masyarakat Bali.(one/01)