Langgar Izin Tinggal dan Buat Gaduh, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Arab Saudi

Avatar photo
Langgar Izin Tinggal dan Buat Gaduh, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Arab Saudi
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WNA Arab Saudi berinisial ASAM (33), melalui Bandara Ngurah Rai, Rabu (10/6/2026) pukul 21.55 WITA menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines dengan tujuan Riyadh, Arab Saudi. (Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) Arab Saudi berinisial ASAM (33) setelah yang bersangkutan membuat kegaduhan di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan, perempuan WNA Arab Saudi tersebut dideportasi pada Rabu (10/6/2026) sebagai tindak lanjut atas pelanggaran keimigrasian dan gangguan ketertiban umum yang dilakukannya.

“Peristiwa bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA ketika petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menerima laporan mengenai seorang warga negara asing yang membuat keributan di area bandara hingga mengganggu kenyamanan pengguna jasa dan ketertiban umum,” ujar Bugie dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Petugas keamanan bandara kemudian mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata Kabupaten Badung untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolres Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2021

Selanjutnya, Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung meneruskan koordinasi kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan mengajukan permohonan rekomendasi deportasi. Permohonan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Overstay sejak Mei 2026

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian, ASAM diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 7 April 2026 menggunakan Visa on Arrival (VoA) untuk tujuan wisata.

Izin tinggal yang diberikan berlaku hingga 6 Mei 2026. Namun, hingga saat diamankan, yang bersangkutan masih berada di wilayah Indonesia sehingga telah melampaui masa izin tinggal atau overstay.

Kepada petugas, ASAM mengaku tidak mengetahui batas waktu izin tinggal yang dimilikinya. Ia baru menyadari telah overstay setelah keberangkatannya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan pada 3 Juni 2026.

Selain itu, ASAM mengaku tidak dapat membayar biaya beban overstay karena kehilangan kartu Visa miliknya.

BACA JUGA  Kodim 0819/Pasuruan Salurkan Zakat Untuk Yayasan Panti Asuhan Yatim Al-Barokah

Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan perwakilan konsuler Arab Saudi guna memastikan proses pemulangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh proses administrasi diselesaikan, ASAM dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (10/6/2026) pukul 21.55 WITA menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines dengan tujuan Riyadh, Arab Saudi.

Imigrasi Ingatkan WNA Patuhi Aturan Izin Tinggal

Bugie mengimbau seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia agar memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku.

Menurutnya, ketidaktahuan terhadap masa berlaku izin tinggal tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari sanksi atas pelanggaran keimigrasian.

“Pelanggaran terhadap ketentuan izin tinggal dapat dikenakan sanksi administratif maupun tindakan keimigrasian sesuai peraturan yang berlaku,” kata Bugie.

Ia menegaskan jajaran Imigrasi Bali berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di fasilitas publik seperti bandara.

BACA JUGA  Tekan Penyebaran Covid-19, OTG di Kabupaten Klungkung Jalani Isoter

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga negara asing agar selalu memahami dan mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Kami juga mengapresiasi sinergi yang baik antara pihak keamanan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung dan Imigrasi Ngurah Rai dalam penanganan kasus ini secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Bugie.(One/01)