7 Debt Collector Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kapolresta Denpasar

Pelaku pengeroyokan yang menewaskan Gede Budiarsana alias De Budi (24) diamankan Polresta Denpasar/Foto:istimewa

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang menyebabkan Gede Budiarsana alias De Budi (24), tewas di Simpang Jalan Subur arah Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar Barat, Jumat (23/7/2021) lalu.

Jansen menyatakan, pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka yang berhasil diringkus itu yakni WS, FK, BB, JBL, GBS, GB, dan DBB. Ia menyebut peristiwa iut terjadi karena masalah pembayaran kredit motor macet.

Kemenkumham Bali

“Ada 6 luka terbuka sehingga ini yang menyebabkan kehabisan darah (hingga meninggal dunia),” kata Jansen, dalam keterangannya kepada awak media di loby depan Polresta Denpasar, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, peristiwa ini bermula saat korban didatangi beberapa debt collector dan hendak mengambil sepeda motor yang sudah macet pembayarannya.

“Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit,” ujar Kombes Pol Jansen.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pemeras Pejabat, Salah Satu Korbannya Mantan Ajudan Jokowi

Mereka datang ke tempat kos korban Ketut Widiada untuk bermaksud untuk menarik unit sepeda motor Yamaha Lexi berplat DK 2733 ABO berwarna silver.

“Sepeda motor yang diketahui milik teman korban De Budi bernama Doni tersebut, sebelumnya sudah menunggak pembayaran selama satu tahun di salah satu finance. Kemudian motor tersebut dibawa ke kos korban De Budi yang ternyata sudah dibawa selama hampir satu bulan untuk dipakai bekerja,” ungkapnya.

Karena korban tidak mau menyerahkan unit ke pihak debt collector, mereka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahan di kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Nomor 9C, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat.

“Ketut Widiada alias Jro Polah pergi dengan membonceng dari salah satu debt collector menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih berplat DK 6016 QF. Ia kemudian mencari keberadaan adiknya Gede Budiarsana untuk diajak menuju ke kantor debt collector di Denpasar,” terangnya.

BACA JUGA  Polsek Kuta Kembali Buka Gerai Vaksin Presisi di RS Murni Teguh Tuban Bali

“Mereka kemudian bersama-sama dari arah Kuta, Kabupaten Badung menuju ke kantor PT BMMS di Jalan Gunung Patuha VII, Denpasar. Sekitar pukul 14.30 wita mereka sampai ke kantor para debt collector ini, kemudian Ketut Widiada bersama Gede Budiarsana diajak bertemu dengan seorang bernama Joe,” sambungnya.

Saat itu, lanjut Jansen, Ketut Widiada sempat mengambil handphone untuk merekam. Tapi HP Jro Polah kemudian direbut oleh Joe, di kantor itu juga sempat dilihat oleh korban ada direktur dari PT BMMS yakni Beni Bakarbesi.

Korban sempat mendengar jika Beni mengatakan untuk menyuruh anak buahnya membunuh mereka (korban).

Saat itu, sambungnya, Beni sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi tersebut berhasil dicegah. Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksinya mendapat respons dari anggota dept collector tersebut, dia kemudian dipukul hingga terjatuh.

“Saat itu juga, diketahui dirinya sempat meminta bantuan adiknya, namun saat dilihat ternyata Gede Budiarsana juga sudah dikeroyok dari para pelaku,” katanya.

Ketut Widiada bahkan sempat mendapatkan pukulan menggunakan helm, karena jumlah tidak sebanding mereka kemudian melarikan diri. Baik korban Gede Budiarsana dan Ketut Widiada sama-sama kelagapan saat hendak menyelematkan diri dari kejaran para pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang.

“Saat mengitari Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani, Ketut Widada berhasil kabur dengan menumpang ke driver ojek online. Sedangkan korban Gede Budiarsana yang sempoyongan karena mendapat pengeroyokan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur, Monang Maning,” ungkapnya.

BACA JUGA  Heboh, Bocah 12 Tahun di Medan Diperkosa Hingga Terinfeksi HIV Ini Kronologinya

“Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia,” tambah Jansen.

Sementara, KW mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku.

Usai kejadian, diketahui para pelaku lalu kembali ke Kantor PT BMMS dan selanjutnya melarikan diri.

Kejar Pelaku

Pihaknya mengaku mendapat informasi tersebut langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pengejaran pelaku dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat dan dibantu Polda Bali.

“Hasilnya satu pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Pelaku yakni I Wayan Sadia alias Sinar, kedapatan membawa pedang dari situ polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat terkena tebasan pedang saat korban melakukan perlawanan,” jelasnya.

BACA JUGA  Kompolnas Minta Oknum Polisi Lindungi Sindikat Penjual Ginjal Dipecat

“Iya pelaku WS berhasil ditangkap di RS Balimed sedangkan pelaku lainnya ditangkap di masing-masing tempat tinggalnya,” tambah Jansen.

Sedangkan barang bukti berhasil diamankan di TKP pertama di Jalan Gunung Patuha, Monang Maning. Hasil pemeriksaan, Wayan Sadia mengaku telah melakukan aksi penebasan terhadap korban sebanyak tiga kali dengan pedang yang dibawanya.

“Sedangkan pelaku lainnya melakukan aksi pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban di TKP awal di Jalan Gunung Patuha VII. Masing-masing pelaku, ada yang melakukan aksi pembunuhan, pelemparan batu, kursi dan lainnya. Untuk sementara kita masih dalami lagi saat gelar rekonstruksi,” pungkas Jansen.(one)

Tinggalkan Balasan