Polres Kediri Kota Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas pada 2024

Polres Kediri Kota Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas pada 2024
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., (kedua kiri) saat konferensi pers akhir tahun 2024 di Gedung Rupatama, Polres Kediri Kota, Senin (30/12/2024).(Foto: Chandra Nurcahyo)

KOTA KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Polres Kediri Kota di bawah kepemimpinan AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., berhasil menurunkan angka kriminalitas sebesar kurang lebih 10 persen selama tahun 2024.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 272 kasus kejahatan yang ditangani. Dan pada tahun 2024 terjadi penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Kota Kediri menjadi 244 perkara.

Kemenkumham Bali

“Jumlah kasus tahun 2024 mengalami penurunan dari pada tahun 2023 yakni sebanyak 28 kasus atau 10 persen,” kata AKBP Bramastyo Priaji saat konferensi pers akhir tahun 2024 di Gedung Rupatama, Polres Kediri Kota, Senin (30/12/2024).

Untuk kasus narkoba selama tahun 2024, Bramastyo menyebut, mengalami peningkatan dari 86 kasus menjadi 90 kasus. Kendati demikian, hal tersebut menunjukkan keaktifan dari anggota Satresnarkoba dan Polsek jajaran dalam rangka mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dari total 90 kasus dengan rincian narkotika, obat keras berbahaya (okerbaya), hingga minuman keras (miras).

BACA JUGA  Gugatan Berkekuatan Hukum Tetap, Korban Robot Trading Evotrade Terima Ganti Rugi Restitusi

“Jumlah tersangka ada 108 orang tahun 2023, sementara tahun ini ada 141 tersangka,” ungkapnya.

Terkait pelanggaran lalu lintas, lanjutnya, mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 98 persen.

Namun demikian, peningkatan tersebut bukan menunjukkan masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri tidak disiplin. Hal ini menjadi catatan jajaran Polres Kediri Kota agar lebih rajin dan aktif untuk melakukan penindakan pelanggaran disiplin di jalan.

“Apalagi, ada pengembangan sistem tahun 2023 lalu lebih mengedepankan kualitas penindakan elektronik atau ETLE dan statis,” sebut Kapolres.

“Karena anev ditutup kurang maksimal dalam mendisiplinkan pengendara, maka tahun 2024 penindakan secara mobile dan tindakan tilang. Itu juga termasuk memberikan peneguran kepada pengendara,” tambah Kapolres.

Pihaknya berharap sinergitas dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini dapat terus dijaga bersama.

BACA JUGA  Soal Video Viral Oknum Polantas Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

“Demi menciptakan wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman, nyaman dan sejahtera masyarakatnya,” tutup lulusan Akpol 2005 yang pernah menjabat Kasat Lantas Polresta Bogor Barat itu.

Narkoba

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan 90 kasus narkoba selama tahun 2024. Rinciannya sebanyak 57 kasus narkotika, 32 okerbaya, dan 1 miras. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 141 orang terdiri dari 133 laki-laki dan 9 perempuan.

“Pengungkapan narkoba tahun 2024 sebanyak 90 kasus dan 2023 lalu sebanyak 86 kasus. Jadi mengalami kenaikan sebanyak 4 atau 4,6 persen,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Kediri Kota selama tahun 2024 terdiri dari sabu-sabu seberat 566, 64 gram, ganja 1.530, 97 gram, 6.750 butir pil dmp, 312.391 butir pil doubel L, tiga bungkus nasi dicampur serbuk pil doubel L, 41 tablet 1 mg pil warna hijau merk Alganax serta 10 tablet pil salut 1 mg merk Zypraz.

BACA JUGA  Jadi Peringatan Keras, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Harus Dihukum Berat

Selanjutnya, 785 tablet pil salut selaput merk Amitriptyline Hydrochoride, 70 tablet pil salu selaput merk Amitriptyline HCL, handphone, hingga ratusan botol berisi minuman keras berbagai merk.

“Total barang bukti sabu-sabu tahun 2024 sebanyak 566,64 gram dan meningkat sebanyak 327, 51 gram,” pungkas Iptu Bowo Kuncoro.(CN/01)