BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kota yang tertib dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menertibkan hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup saluran air di kawasan Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Kegiatan penertiban tersebut dipantau langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turun ke lokasi untuk memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar tindakan penegakan aturan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang penataan ruang dan infrastruktur perkotaan.
“Kami ingin mengembalikan fungsi saluran air sesuai peruntukannya. Dengan dibersihkan nya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan jauh lebih efektif,” jelas Tri Adhianto dikutip Kamis (9/10/2025).

Selain normalisasi saluran, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan meningkatkan mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
Salah satu wujud nyata upaya tersebut adalah pelebaran jalan di kawasan Wisma Asri hingga 8 meter, yang kini memungkinkan bus Trans Patriot untuk beroperasi dan melayani masyarakat sekitar secara optimal.
“Dengan hadirnya transportasi umum yang terintegrasi, biaya perjalanan warga akan lebih hemat dan konektivitas antar kawasan semakin kuat. Jalur ini nantinya akan terhubung dengan LRT dan stasiun kereta, sehingga akses warga menjadi lebih mudah,” tambah Tri.
Proyek ini juga mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Namun, apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelesaiannya, Pemkot Bekasi akan melanjutkan pembangunan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan liar di atas saluran air selama ini menjadi faktor utama yang menghambat pengendalian banjir dan pengelolaan lingkungan.
“Sebagian bangunan memang sudah berdiri puluhan tahun, namun secara hukum tidak sesuai peruntukan karena berada di atas lahan milik PJT. Penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, namun tetap dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Idi.
Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan tersebut, fungsi saluran air dapat kembali normal, sehingga pengendalian sampah dan aliran air menjadi lebih baik. Selain itu, kawasan Wisma Asri akan ditata ulang agar lebih rapi, bersih, dan bebas dari genangan air.(PR/04)










