LBH Perisai Kebenaran dan LPM Jatimurni Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga

LBH
LBH Perisai Kebenaran dan LPM Jatimurni Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga (Foto: Ist)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Kebenaran Cabang Kota Bekasi berkolaborasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jatimurni, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan PAC PDIP Pondok Melati untuk menghadirkan layanan konsultasi serta penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat.

Program ini dihadirkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum warga, terutama terkait berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti pinjaman online (pinjol) dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua LBH Perisai Kebenaran Cabang Kota Bekasi, Ahmad Abdul Rahman, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dalam memberikan akses edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan dan pemahaman hukum.

Ia menjelaskan, sejak berdiri di Kota Bekasi pada Januari lalu, LBH Perisai Kebenaran memfokuskan penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi.

BACA JUGA  LGBT-Seks Bebas Disebut Dinkes Sebabkan Kasus HIV di Bengkulu Tinggi

“Kami ingin kegiatan ini bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Banyak pengaduan yang kami terima terkait pinjol dan KDRT, namun kami mengutamakan jalur mediasi. Masyarakat dapat datang ke sekretariat LBH PKB untuk berkonsultasi secara gratis,” jelas Ahmad.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Ketua RW 05 Kelurahan Jatimurni, H. Pryitno, S.H. Menurutnya, edukasi hukum memiliki peran penting di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, di mana masih banyak warga terjerat persoalan hukum akibat minimnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Inisiatif LPM dan LBH sangat kami apresiasi. Konsultasi hukum gratis tanpa dipungut biaya adalah bentuk nyata kepedulian terhadap warga negara yang ber-Pancasila. Kami di RW 05 dan lingkungan Jatimurni sepenuhnya mendukung langkah ini,” ujar H. Pryitno.

BACA JUGA  WHO: Tiap Hari, Sebulan Terakhir 160 Anak Terbunuh di Gaza Diserang Israel

Sementara itu, narasumber sekaligus tim advokasi, Subandrio, S.H., M.H., menegaskan bahwa program penyuluhan ini bertujuan membangun legal awareness atau kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dengan pemahaman hukum yang memadai, warga diharapkan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan dan terhindar dari berbagai persoalan hukum.

“Kami baru memulai tahap penyuluhan ini, namun ke depannya akan diekspansi ke kelurahan dan kecamatan lain di Bekasi. Harapannya, masyarakat paham hukum sehingga tidak sembarangan bertindak yang bisa berujung pada kerugian diri sendiri,” tutup Subandrio.

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi LBH Perisai Kebenaran dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan tercipta masyarakat Kota Bekasi yang semakin sadar hukum, tertib, dan berkeadilan.(PR/04)