KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Ratusan santri Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri mengikuti kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri pada Rabu (15/10/2025). Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Ponpes ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum bagi para santri, terutama mengenai kenakalan remaja dan upaya pencegahannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kota Kediri Andi Mirnawaty, Kepala Ponpes Wali Barokah KH. Sunarto, serta Ketua DPD LDII Kota Kediri H. Agung Riyanto.
Kajari Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menjelaskan bahwa program “Jaksa Masuk Pesantren” merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memperluas wawasan hukum di kalangan pelajar pesantren.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan Kejaksaan dengan dunia pendidikan, khususnya pesantren. Santri perlu dibekali bukan hanya dengan ilmu agama, tapi juga pemahaman hukum agar mampu mengenali dan menjauhi perbuatan melanggar hukum,” ujar Andi.
Ia menambahkan, penyuluhan ini juga berfokus pada pencegahan dini agar para santri tidak terlibat dalam tindakan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke ranah hukum.
“Kami memberikan pemahaman tentang hal-hal yang dilarang dalam hukum dan bagaimana cara menghindarinya. Harapannya, santri bisa lebih bijak dalam bersikap, baik di lingkungan pesantren maupun masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, KH. Sunarto, pengasuh Ponpes Wali Barokah, menyambut baik inisiatif Kejari Kediri tersebut. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus digelar secara rutin sebagai bagian dari pendidikan karakter dan moral hukum bagi generasi muda.
“Pencegahan terhadap kenakalan dan pelanggaran hukum harus dilakukan sejak dini. Dengan mengenalkan norma-norma hukum kepada santri, kami berharap mereka tumbuh menjadi pribadi yang taat aturan dan membawa citra positif bagi pesantren,” jelas KH. Sunarto.
Ia menilai kegiatan edukatif seperti ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan pesantren dan menjadi langkah nyata dalam membentuk generasi berintegritas.
Kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” diisi dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab interaktif. Hadir sebagai pemateri dari Kejari Kota Kediri antara lain Kasi Intel Boma Wira Gumilar, Kasubsi II Intel Alfiolita Hana Debry Carolina, dan Jaksa Ahli Muda Novan Sofyan.
Dalam sesi tersebut, para narasumber membahas secara detail berbagai persoalan hukum yang kerap melibatkan remaja, seperti bullying, kekerasan seksual, hingga ujaran kebencian di media sosial.
Para santri terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas kasus-kasus aktual di kalangan pelajar.
Melalui program ini, Kejari Kota Kediri berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan santri agar mereka tidak hanya menjadi generasi religius, tetapi juga memahami pentingnya ketaatan terhadap peraturan negara.
“Kami ingin para santri menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai hukum dan moral di masyarakat,” pungkas Andi Mirnawaty.
Program “Jaksa Masuk Pesantren” juga menjadi bentuk sinergi positif antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum, yang bersama-sama berkomitmen membentuk generasi muda yang berkarakter, cerdas hukum, dan berakhlak mulia.(CN/04)










