PASURUAN — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 dipastikan turun signifikan menyusul berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 24,66 persen dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan itu disampaikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 di DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025).
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, total dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan turun sekitar Rp594 miliar, dari Rp2,7 triliun pada 2025 menjadi Rp2,147 triliun pada 2026.
Belanja Pegawai Dikritisi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andri Wahyudi menilai penurunan TKD harus direspons dengan pengelolaan anggaran yang lebih disiplin. Ia menekankan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari kemampuan APBD.
“Rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebaiknya dikaji ulang. Anggaran daerah perlu difokuskan pada program strategis dan kerakyatan, sejalan dengan arahan Presiden,” ujar Andri.
Ia mencontohkan beberapa program prioritas yang perlu tetap dijalankan, seperti layanan kesehatan 24 jam di puskesmas induk, pengembangan RSUD Pasuruan wilayah selatan, dan revitalisasi Stadion Pogar.
“Kami berharap penurunan TKD tidak menghambat proyek strategis daerah. APBD tetap harus pro-rakyat,” katanya.
Tantangan bagi Kepala Daerah
Ketua Fraksi Gabungan (NasDem, PPP, Gelora, Demokrat) Eko Suryono menyebut penurunan TKD menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Bupati Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Shobihulloh.
Selain kehilangan Rp594 miliar dari TKD, Pemkab Pasuruan juga harus menanggung tambahan beban Rp240 miliar untuk pembayaran gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini tantangan berat bagi Mas Rusdi dan Gus Shobih. Semua pihak harus mendukung agar pemerintahan tetap solid dan kuat,” ujar Eko.
Ia menekankan, keterbatasan anggaran seharusnya tidak menurunkan semangat aparatur sipil negara. “Kita tidak butuh kerja yang biasa-biasa saja. Dengan keterbatasan, harus muncul kerja yang luar biasa,” ujarnya.
Eko juga mendorong pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan di wilayah tertinggal, jalan rusak, daerah rawan stunting, serta kawasan miskin.
“Selain itu, tenaga kerja lokal harus mendapat prioritas di sektor industri. Kalau ada lowongan di pabrik, seperti di dapur MBG, seharusnya anak-anak Pasuruan diprioritaskan,” tambahnya.
Soroti Nasib Guru Honorer
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB Agus Suyanto menilai kebijakan APBD 2026 harus disusun secara terstruktur, terukur, dan produktif.
“Efisiensi adalah fondasi menjaga stabilitas ekonomi. Setiap rupiah harus dialokasikan efektif untuk kepentingan rakyat,” ucap Agus.
Selain efisiensi, Fraksi PKB juga menyoroti nasib 609 guru honorer yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK karena tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami mendorong Bupati Pasuruan mencari solusi bagi para guru honorer tersebut,” tegas Agus.(ACZ)


