DPRD Banten Laksanakan Reses, Fokus pada Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

DPRD Banten Laksanakan Reses
DPRD Provinsi Banten melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2025 - 2026.(Foto:Dok. DPRD Provinsi Banten)

SERANG-BANTEN|SUDUTPANDANG.ID – DPRD Provinsi Banten melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2025 – 2026.

Dalam agenda ini, para anggota DPRD Banten turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kebutuhan warga di berbagai sektor.

Hasil dari reses para wakil rakyat ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui berbagai agenda resmi.

Ketua DPRD Provinsi Banten, H. Fahmi Hakim, menjelaskan bahwa seluruh pimpinan dan anggota telah turun langsung ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi warga, terutama terkait program pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025-2026, yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD pada Selasa, 11 November 2025 pukul 14.00 WIB,” ujar Fahmi Hakim, belum lama ini.

BACA JUGA  SPPG Polda Banten dan Pemkot Serang Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Emas 2045
DPRD Banten Laksanakan Reses
Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim.(Foto: Foto: Dok. DPRD Banten)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo, menyampaikan bahwa dirinya telah melaksanakan reses di dapilnya, yaitu Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam kegiatan tersebut, Yudi banyak berdialog dengan masyarakat untuk menyerap berbagai masukan dan kebutuhan warga.

“Alhamdulillah, saya telah banyak berdiskusi dengan masyarakat mengenai kebutuhan mereka, terutama yang berkaitan dengan pembangunan oleh Pemprov Banten,” ujarnya.

Yudi mengungkapkan bahwa beberapa persoalan yang disampaikan warga antara lain penanganan banjir, perbaikan jalan lingkungan, pengangguran, pendidikan, pembinaan UMKM, serta pelayanan kesehatan.

“Aspirasi hasil reses akan dibawa melalui mekanisme yang berlaku di DPRD, mulai dari e-pokir hingga rapat pembahasan bersama dinas Mudah-mudahan aspirasi masyarakat ini dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(ADV)