Wardatina Mawa Akui Lega Sudah Serahkan Bukti CCTV ke Polisi

Wardatina mawa
Wardatina Mawa Akui Lega Sudah Serahkan Bukti CCTV ke Polisi (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Wardatina Mawa akhirnya menuntaskan pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/12). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat setengah jam itu berkaitan dengan laporannya terhadap Inara Rusli dan sang suami, Insanul Fahmi, atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Mawa sapaan akrabnya mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB. Usai keluar dari ruang penyidik, dirinya mengaku lega telah menyampaikan seluruh keterangannya secara lengkap, termasuk menyerahkan sejumlah barang bukti.

“Jadi, saya alhamdulillah sudah lega sih. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik dan ya insyaallah semoga berjalan dengan lancar ya,” ujar Wardatina Mawa dikutip Jumat (5/12/2025).

BACA JUGA  Kendati Diguyur Hujan, Jalan Santai HGN dan HUT ke-80 PGRI di Kaur Berlangsung Meriah

Ia menambahkan bahwa seluruh materi yang dimiliki terkait kasus tersebut sudah disampaikan secara terstruktur. Termasuk di dalamnya rekaman CCTV dan bukti percakapan.

“Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua udah terstruktur, udah saya sampaikan bukti-bukti, CCTV, chat, semuanya udah saya jelasin semua terstruktur. Jadi, insyaallah tinggal bagaimana prosesnya itu saja berjalan dengan lancar insyaallah. Mohon doanya semuanya,” tutur Mawa.

Lebih jauh, Wardatina Mawa menyampaikan harapannya agar pihak yang dilaporkan dapat menunjukkan iktikad baik.

“Terakhir saya ingin ada iktikad baik dari beliau. Karena secara tidak langsung dia sudah merusak pernikahan saya,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan 26 pertanyaan selama pemeriksaan. Ia memastikan seluruh bukti elektronik yang relevan telah diserahkan kepada penyidik.

BACA JUGA  Paula Verhoeven Absen, Sidang Mediasi Pun Kembali Gagal

“Ada 26 pertanyaan totalnya. Dan juga kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik. Buktinya salah satunya adalah rekaman CCTV,” kata Fedhli Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menghadirkan saksi dari keluarga Wardatina Mawa untuk memperkuat laporan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, bersama seorang artis berinisial IR yang diduga Inara Rusli. Laporan tersebut disertai barang bukti berupa rekaman CCTV yang diduga menguatkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan.(04)