OJK Fasilitasi Penelusuran Kasus Hilangnya Dana Member Indodax

Avatar photo
OJK Fasilitasi Penelusuran Kasus Hilangnya Dana Member Indodax
OJK (Foto: Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keterlibatannya dalam penanganan kasus hilangnya dana milik member Indodax. OJK berperan memfasilitasi pertemuan antara manajemen Indodax dan nasabah yang mengklaim kehilangan dana, sambil menunggu hasil penelusuran lanjutan oleh pihak perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Indodax untuk mendapatkan kejelasan terkait insiden tersebut.

Ia menekankan bahwa OJK bertindak sebagai fasilitator agar kedua belah pihak nasabah dan pengurus Indodax dapat menyampaikan versi masing-masing.

“Sudah kita panggil. Sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa gitu ya. Nah nanti kita dengarkan hasilnya dan sampaikan kalau sudah ada kejelasan. Karena masih ada dua versi, dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).

BACA JUGA  Cerita PKL yang Rumahnya Dilelang dan Identitasnya Dipalsukan Oknum BPR

Kendati demikian, Hasan menyatakan Indodax menunjukkan sikap koperatif dalam proses penyelesaian kasus ini. Menurutnya, perusahaan menjamin tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Namun, ia belum dapat merinci total nominal dana yang dilaporkan hilang karena penelusuran masih berlangsung.

“Belum dapat kita (angkanya). Karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengarkan dari manajemen Indodax. Pengawas sudah memanggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, CEO Indodax, William Sutanto, menyatakan hilangnya dana member diduga disebabkan faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna.

Meski demikian, perusahaan tetap berkomitmen mendampingi para member terdampak dan melakukan penelusuran kronologis setiap kasus secara individual.

BACA JUGA  Inara Rusli Buka Suara Soal BPKB Mobil Anak

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelas William dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Insiden ini muncul setelah serangan siber yang diklaim berasal dari Korea Utara pada September 2024. Indodax menegaskan seluruh aset cadangan dan dana nasabah tetap aman pada saat itu. Namun, kasus yang melibatkan token BotX kemudian memunculkan pertanyaan baru hingga memicu pemeriksaan oleh OJK.

Pada 2024, CEO Indodax sebelumnya, Oscar Darmawan, mencatat total aset kripto yang dikelola perusahaan mencapai lebih dari Rp11,5 triliun, bahkan melebihi 100 persen dari total saldo member, menunjukkan bahwa cadangan aset nasabah secara keseluruhan masih terjaga.

BACA JUGA  Resmikan Fasilitas Pendukung, Jaksa Agung Apresiasi Inovasi Kejati Bali

OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan hak nasabah terlindungi, dan menunggu laporan resmi dari manajemen Indodax sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.(PR/01)