BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut rumah sakit tersebut terancam gulung tikar akibat utang sebesar Rp 70 miliar. Klarifikasi disampaikan secara resmi pada Senin (12/1/2026).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan bahwa informasi mengenai ancaman penutupan rumah sakit tidak tepat.
Ia menyatakan, hingga saat ini RSUD CAM tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya. Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah,” ujar Yuli.
Terkait informasi mengenai utang Rp 70 miliar, Yuli menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, kewajiban tersebut saat ini tengah diselesaikan melalui mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.
Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD CAM melayani sebagian besar pasien dari kelompok masyarakat tidak mampu melalui skema BPJS Kesehatan serta pasien tanpa identitas yang pembiayaannya ditanggung melalui LKM-NIK.
Yuli mengungkapkan, adanya kendala dalam proses klaim akibat regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat. Akibatnya, sejumlah layanan yang telah diberikan tidak dapat diajukan klaim karena dinilai tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan.
Kendati demikian, manajemen kembali menegaskan komitmen rumah sakit untuk tetap melayani pasien dan tidak melakukan penolakan.
Guna menjaga keberlangsungan layanan, manajemen RSUD CAM telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, manajemen juga menerapkan efisiensi operasional berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Manajemen juga melakukan rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret. Namun, Yuli menyatakan kebijakan tersebut tidak berdampak pada pegawai administrasi BLUD.
Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan medis terbaik dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi.(tim)










