JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di kamar apartemennya di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Dalam proses penyelidikan awal, kepolisian telah memanggil sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, total ada enam saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (26/1/2026). Para saksi tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa yang sedang diselidiki.
“Dan kami sudah memeriksa, melaksanakan klarifikasi pada saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara, yang melihat, menyaksikan, dan mendengar,” ungkap Iskandarsyah kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini seluruh saksi yang berada di tempat kejadian perkara telah dimintai klarifikasi oleh penyidik.
“Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu,” tambah Iskandarsyah.
Adapun enam saksi tersebut terdiri dari kekasih Lula Lahfah, Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap, seorang teman korban berinisial V, asisten rumah tangga berinisial A, asisten pribadi berinisial CAP, serta sopir berinisial R. Reza Arap diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin sore, sementara saksi lainnya dijadwalkan hadir pada Rabu, 28 Januari 2026.
Iskandarsyah menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengungkap penyebab meninggalnya Lula Lahfah secara menyeluruh. Kepolisian juga mengumpulkan berbagai informasi, termasuk keterangan medis.
“Sampai saat ini kita masih mendalami. Dalam proses penyelidikan ini kita memastikan apakah ada peristiwa pidana. Itulah namanya penyelidikan di sini. Kita maksimalkan dengan berdasarkan fakta-fakta yang ada, kita menggunakan scientific investigation,” jelas Iskandarsyah.
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta dan hasil pemeriksaan dapat disimpulkan secara utuh.(04)










