Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Kabupaten Tabanan, Perkuat Pelaporan Layanan Hukum Desa

Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Kabupaten Tabanan, Perkuat Pelaporan Layanan Hukum Desa
Kanwil Kemenkum Bali mendampingi pelaksanaan Posbankum di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/2026).(Foto: Dok. Kanwil Kemenkum Bali)

TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali mendampingi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, pada Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan ini bertujuan untuk memperkuat pelaporan layanan bantuan hukum di tingkat desa, serta memastikan optimalisasi pelaksanaan Posbankum yang telah diresmikan di 717 desa di Provinsi Bali.

Tim Kanwil Kemenkum Bali diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Setda Kabupaten Tabanan, Putu Yuda Suara,  didampingi oleh perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Santiyasa Ariartha.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para camat, Kepala Seksi Pemerintahan Desa, serta Ketua Forum yang ada di lingkungan Kabupaten Tabanan.

BACA JUGA  Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Sungai Wiyati

Acara dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ida Ayu Putu Herawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait pelaksanaan Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa.

“Pendampingan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa Posbankum Desa berjalan optimal, baik dari sisi pelayanan maupun tertib administrasi pelaporannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Penyuluh Hukum Madya, I Gede Adi Saputra, memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pelaporan Posbankum melalui aplikasi Laporan Layanan Posbankum.

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya bagi setiap desa untuk aktif mengunggah laporan layanan hukum yang telah diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari akuntabilitas dan basis data layanan bantuan hukum.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkum Bali Mantapkan Langkah Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa usulan, di antaranya perlunya penunjukan user admin di setiap kecamatan untuk memudahkan pemantauan pelaporan dari desa-desa di wilayahnya.

Selain itu, peserta juga mengusulkan adanya penyeragaman format laporan yang disampaikan kepada sumber data, serta perlunya sosialisasi lebih mendalam terkait teknis penginputan aplikasi dengan melibatkan admin dari seluruh desa di Provinsi Bali.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali akan menyusun format laporan yang lebih seragam sebagai bahan masukan kepada pimpinan, serta mengagendakan pelaksanaan sosialisasi teknis penginputan laporan pada aplikasi Laporan Layanan Posbankum, baik secara daring maupun luring.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Posbankum di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses layanan hukum yang mudah dan berkualitas.(One/01)