NTB, SUDUTPANDANG.ID – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status aktivitas Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Level I (normal) menjadi Level II (waspada). Seiring dengan keputusan tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat gunung.
Peningkatan status tersebut merujuk pada laporan khusus Badan Geologi nomor 525.Lap/GL.03/BGL/2026 yang menyebutkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Tambora.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan, Gunung Tambora yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, NTB, menunjukkan tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik dalam beberapa waktu terakhir.
“Gunung api Tambora secara administratif berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, NTB, menunjukkan terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik,” ujar Lana, Rabu (11/3/2026).
Menurut Lana, peningkatan aktivitas tersebut terutama ditandai dengan bertambahnya jumlah kejadian gempa yang berkaitan dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh gunung api.
Berdasarkan data pemantauan kegempaan, pada Januari 2026 tercatat sebanyak 267 kejadian gempa vulkanik dalam (VA). Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan pada Februari 2026 menjadi 453 kejadian.
“Pada bulan Februari 2026 jumlah kejadian gempa vulkanik dalam meningkat cukup signifikan menjadi 453 kejadian,” kata Lana.
Ia menjelaskan, peningkatan gempa vulkanik dalam tersebut mengindikasikan adanya kenaikan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah gunung.
Sementara itu, data kegempaan pada periode 1-9 Maret 2026 juga menunjukkan aktivitas seismik yang masih cukup intensif, sehingga Badan Geologi menetapkan status Gunung Tambora pada Level II atau waspada serta mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti rekomendasi yang telah dikeluarkan.(Il/01)

