Kejagung Terima Delegasi CUPL, Bahas Kerja Sama Pendidikan Hukum

CUPL
Kejagung Terima Delegasi CUPL, Bahas Kerja Sama Pendidikan Hukum (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Delegasi China University of Political Science and Law (CUPL) melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama di bidang pendidikan dan penegakan hukum.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Chair of the University Council CUPL, Jiang Zeting, dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Prof. Dr. R. Narendra Jatna, mewakili Kejaksaan Agung.

Dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung di Jakarta, Jumat (27/3/2026), pertemuan tersebut disebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan Tiongkok, khususnya dalam pengembangan sistem hukum dan pendidikan.

Dalam sambutannya, Jamdatun Narendra Jatna menyampaikan apresiasi atas kunjungan delegasi CUPL yang dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan hukum paling bergengsi di Tiongkok.

BACA JUGA  Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Asabri di Pontianak

“Kami juga sangat mengapresiasi inisiatif CUPL dalam memperluas kemitraan di kawasan ASEAN melalui koridor China-ASEAN Alliance for Exchange and Mutual Learning on Rule of Law Civilization,” ujar Jamdatun.

Kejaksaan Agung menyambut positif berbagai gagasan kerja sama yang ditawarkan dalam pertemuan tersebut. Kerja sama itu mencakup program pelatihan bersama bagi jaksa, pengembangan kajian hukum, hingga penelitian di bidang anti korupsi, hukum lingkungan, kejahatan transnasional, serta bantuan hukum timbal balik.

Selain itu, salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembentukan China-Indonesia Investment and Rule of Law Research Center.

Kejaksaan Agung juga mendorong Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa untuk menjadi tuan rumah sekaligus mitra akademis dalam mewujudkan pusat penelitian tersebut.

BACA JUGA  Babinsa Sukorejo dan Warga Bangun Plengsengan Irigasi

“STIH Adhyaksa, yang merupakan perguruan tinggi di bawah naungan para Jaksa, dengan fokus pada integrasi teori dan praktik penegakan hukum, dinilai memiliki kapasitas untuk mengembangkan kajian hukum investasi, risiko hukum lintas batas, serta panduan kepatuhan korporasi dalam konteks hubungan bilateral kedua negara,” imbuh Jamdatun.

Sejalan dengan rencana tersebut, STIH Adhyaksa diketahui telah membentuk pusat kajian Legal, Cultural, and Investment Studies for Indonesia-China (LCIC). Pusat kajian ini diharapkan menjadi wadah riset terkait hukum investasi sekaligus memperkuat dialog hukum antara Indonesia dan Tiongkok.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga menyampaikan aspirasi dari dua akademisi muda STIH Adhyaksa, yakni Adilla Meytiara Intan dan Adery Ardhan Saputro, yang memiliki ketertarikan pada bidang hukum internasional dan berharap dapat melanjutkan studi doktoral di CUPL.

BACA JUGA  Citizenry Banten Dorong Kejagung Usut Kasus Pagar Laut

Melalui pertemuan ini, diharapkan kerja sama yang terjalin dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kemitraan jangka panjang, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia dan penguatan supremasi hukum di kawasan Asia dan ASEAN.(PR/04)