Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Lahan Program Kebun Pangan Perempuan

Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Lahan Program Kebun Pangan Perempuan
Rapat Koordinasi di kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026). (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya mendukung penyediaan dan legalisasi lahan untuk program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP). Dukungan tersebut diberikan guna memperkuat implementasi program pemberdayaan perempuan yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan pihaknya siap membantu dari sisi mekanisme perolehan dan legalitas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi percontohan program KPLP.

“Pada prinsipnya, kami mendukung program ini karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Program ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meminimalkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA  Wamendagri Apresiasi Dukungan Pembentukan Provinsi Papua Tengah

Ia menjelaskan, penentuan lokasi menjadi langkah awal yang penting sebelum proses legalitas dilakukan. Menurut dia, mekanisme penanganan lahan akan bergantung pada status tanah yang digunakan.

Untuk lahan telantar, proses penanganan berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, untuk lahan milik instansi lain, seperti TNI, badan usaha milik negara (BUMN), atau pemerintah daerah, diperlukan persetujuan pelepasan hak serta kepastian status lahan yang bersih dan jelas (clean and clear).

“Tanah yang bukan telantar harus dilepaskan secara sukarela kepada negara sebelum dapat dimanfaatkan. Selain itu, opsi pemanfaatan melalui Bank Tanah juga dapat dipertimbangkan dengan koordinasi lebih lanjut,” kata Ossy.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas melalui pengelolaan kebun pangan lokal. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan.

BACA JUGA  Wabup Asahan Hadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Kebun Pangan Lokal Perempuan

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan program tersebut sejalan dengan agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk penguatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utama di tingkat komunitas.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan) serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan ATR/BPN. Pemerintah berharap sinergi lintas kementerian dapat mempercepat implementasi program KPLP sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan perempuan di berbagai daerah.(PR/01)