BALI, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi Dharma Dewata di Bali sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan orang asing di daerah tujuan wisata utama Indonesia.
Pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi ‘Dharma Dewata berlangsung di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (15/4/2026), dan diikuti sekitar 100 petugas Imigrasi yang tergabung dalam Satgas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perangkat daerah Provinsi Bali.
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, nama “Dharma Dewata” memiliki makna filosofis, yakni “Dharma” yang berarti kebaikan atau kebenaran, dan “Dewata” yang merujuk pada Pulau Bali, sehingga dimaknai sebagai kebaikan di Pulau Bali.
Satgas ini akan melakukan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran keimigrasian, terutama di wilayah dengan konsentrasi aktivitas warga negara asing (WNA) yang tinggi.
Selain pengawasan, Satgas “Dharma Dewata” juga bertugas memberikan respons cepat terhadap potensi pelanggaran serta meningkatkan edukasi keimigrasian di lapangan.
Imigrasi mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 12 April 2026, telah dilakukan 165 tindakan deportasi dan 62 tindakan pendetensian terhadap WNA di Bali.
Pimpasa

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Bali sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis komunitas.
Jika Satgas Dharma Dewata berperan dalam pengawasan lapangan secara taktis, Pimpasa difokuskan pada pendekatan preventif di tingkat desa melalui edukasi dan pengumpulan informasi awal terkait aktivitas orang asing.
“Sinergi antara patroli taktis Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh Pimpasa merupakan strategi komprehensif kami,” kata Hendarsam.
Ia menambahkan, Bali harus tetap menjadi destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan, namun tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku.(One/01)










