Bunga Zainal dan Suami Sambangi Mabes Polri, Soal Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Bunga Zainal
Bunga Zainal dan Suami (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktris Bunga Zainal mendatangi Gedung Kadiv Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) untuk memberikan dukungan kepada suaminya, Sukhdev Singh, yang tengah memperjuangkan laporan dugaan penipuan cek kosong bernilai miliaran rupiah.

Dalam kesempatan itu, Bunga juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena merasa turut terdampak dalam perkara tersebut.

Menurut Bunga, keterlibatannya sebagai saksi tidak lepas dari perannya yang mengenal terlapor lebih dahulu. Ia juga mengaku sempat hadir dalam proses awal yang berkaitan dengan kerja sama bisnis tersebut.

“Kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingin suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan. Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga,” ujar Bunga Zainal di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Geger Foto Pevita Pearce Berenang Bersama Sang Kekasih

Kasus yang dilaporkan berawal dari tawaran investasi di bidang batu bara. Dalam kerja sama tersebut, pihak berinisial DH disebut memberikan sejumlah cek sebagai jaminan kepada Sukhdev Singh. Namun saat hendak dicairkan, cek tersebut diduga tidak memiliki dana yang cukup.

Sukhdev menjelaskan bahwa terdapat tiga cek yang diterimanya dengan nilai keseluruhan mencapai miliaran rupiah.

“Ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana,” jelas Sukhdev Singh.

Laporan pidana terkait kasus tersebut telah diajukan sejak 2024. Namun hingga kini, pihak pelapor menilai proses penyidikan berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, bahkan mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya janggal dalam penanganan perkara tersebut. Ia menduga ada ketidakprofesionalan dari oknum penyidik yang menangani kasus itu.

BACA JUGA  Wapres Gibran Hadiri dan Kasih Kado di Perayaan Natal GPdI Bitung

“Kami melihat ada kejanggalan- kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini, karena ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu. Padahal kasusnya ini sangat sederhana. Kami patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor, makanya perkaranya ini menjadi sangat banyak berlarut-larut,” tegas Tommy Sinulingga.

Di sisi lain, Bunga mengaku mengalami kerugian secara pribadi akibat namanya ikut terseret dalam perkara perdata yang berkaitan dengan kasus tersebut. Ia merasa tidak memiliki keterlibatan langsung dalam urusan bisnis yang dijalankan suaminya dengan pihak terlapor.

“Pihak lawan juga melibatkan nama saya menjadi tergugat kedua yang di mana sebenarnya enggak ada urusannya dengan saya, walaupun justru saya tuh korban bujuk rayu. Ini suami saya yang memang kalaupun memang ada urusan bisnis dengan suami saya, tidak perlu melibatkan saya sebenarnya,” pungkas Bunga Zainal.

BACA JUGA  Ferdy Sambo Lolos Dalam Tuntutan Hukuman Mati

Saat ini, Bunga Zainal dan Sukhdev Singh masih terus menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian atas laporan yang mereka ajukan. Mereka berharap proses pidana dapat segera dituntaskan dan pihak yang dilaporkan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, dalam perkara perdata yang berkaitan dengan kasus tersebut, pihak Sukhdev Singh disebut telah memperoleh kemenangan di tingkat kasasi.(04)