“Yang terpenting bukan hanya pergantian pejabat, tetapi bagaimana membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu mencegah korupsi sejak awal. Jika sistemnya masih menyisakan celah, maka potensi penyimpangan akan selalu ada.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penetapan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak serta merta menghilangkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Pandangan tersebut disampaikan praktisi hukum Dr. Susilo Lestari, S.H., M.H., terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang sedang ditangani oleh Kejagung.
“Pergantian pejabat di tubuh BGN bukan jaminan bahwa praktik korupsi tidak akan kembali terjadi. Peluang penyalahgunaan anggaran masih terbuka, masih sangat besar, meskipun telah tersedia berbagai mekanisme pengawasan,” kata Susilo Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).
Wakil Ketua DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) ini menilai kasus yang menyeret mantan pimpinan BGN semakin memperkuat keraguan publik terhadap efektivitas dan tata kelola Program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Menurut advokat senior itu, dari sudut pandang masyarakat awam, tingkat kepercayaan terhadap program tersebut sudah mengalami penurunan.
Bahkan, berkembang aspirasi agar anggaran MBG dialihkan ke sektor lain yang dianggap lebih mendesak dan memberikan manfaat jangka panjang.
“Sebagian masyarakat menilai dana MBG lebih baik digunakan untuk pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP karena manfaatnya dinilai lebih langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain pendidikan, lanjut Susilo, terdapat pula pandangan agar anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan subsidi bagi sektor produktif, maupun membantu mengurangi beban utang negara.
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola Program MBG secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga sistem pengawasan.
“Yang terpenting bukan hanya pergantian pejabat, tetapi bagaimana membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu mencegah korupsi sejak awal. Jika sistemnya masih menyisakan celah, maka potensi penyimpangan akan selalu ada,” kata Susilo.
Ia berpandangan, keberhasilan suatu program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik dan efektivitas pengawasan yang diterapkan dalam pelaksanaannya.
“Saya setuju, lebih baik dialihkan saja ke program yang lebih prioritas. Ingat, rupiah sedang terjun bebas, sekarang sudah tembus Rp 18 ribu per dolar AS. Lebih bagus uangnya buat bayar utang negara, subsidi peningkatan ketahanan pangan dan lain-lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG pada Rabu (3/6/2026).
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.(red)










