JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pertemuan antara kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kepolisian daerah (Kapolda) di sejumlah wilayah merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum serta koordinasi pemerintahan di daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, hubungan kerja sama antara Kejaksaan dan Polri selama ini telah berjalan dengan baik. Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan mempererat koordinasi yang sudah terjalin, baik dalam penegakan hukum maupun melalui forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
“Memang kami menyinergikan kembali. Yang selama ini hubungan sudah baik, kami akrabkan kembali dalam penegakan hukum dan hubungan kemuspidaan selama ini,” kata Anang di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Salah satu pertemuan berlangsung antara Kajati Jawa Tengah Teguh Subroto dan Kapolda Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo pada Selasa (14/7/2026).
Menurut Anang, pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Sinergi tersebut juga diharapkan berkontribusi pada terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Pertemuan para pimpinan di daerah itu berlangsung setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).
Usai pertemuan tersebut, Kapolri menyatakan hubungan antara Polri dan Kejagung tetap berjalan baik di tengah penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis anggapan bahwa hubungan Kejaksaan dan Polri bersifat saling berhadapan.
“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi. Kemudian saya menjadi Jaksa Agung dan beliau menjadi Kapolri,” ujar Burhanuddin.(red)










