Hukum  

Stefanus Gunawan: Kasus Eks Jampidsus Jadi Ujian Penegakan Hukum

Stefanus Gunawan: Kasus Eks Jampidsus Jadi Ujian Penegakan Hukum
Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum. (Foto: Dok.Pribadi)

“Hukum yang ditegakkan secara adil akan menjadi fondasi membaiknya ekonomi, investasi, dan kepercayaan publik.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Stefanus Gunawan menilai penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka menjadi ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, perkara tersebut turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang selama ini berada di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Stefanus Gunawan mengatakan, kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi penegak hukum itu menimbulkan keprihatinan sekaligus memperdalam pesimisme masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Sangat miris dan menambah rasa pesimis masyarakat. Lembaga yang dipimpin untuk memberantas korupsi justru diduga terlibat dengan adanya bukti-bukti yang diungkap. Kondisi ini semakin menambah kekecewaan masyarakat,” ujar Stefanus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Stefanus, masyarakat berharap Kepolisian dan Kejaksaan dapat bekerja secara profesional dan saling memperkuat dalam memberantas korupsi, bukan justru terjebak dalam rivalitas yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

BACA JUGA  Peringati Hari Lahir Pancasila, Polres Tangsel Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai-nilai Kebangsaan

Stefanus menilai persaingan antarlembaga penegak hukum hanya akan memberikan dampak positif apabila diwujudkan dalam bentuk kompetisi untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih.

“Kalau rivalitas dilakukan secara positif, tanpa tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, tentu itu sangat baik. Tetapi kalau justru memunculkan kesan negatif, tentu sangat disayangkan,” kata advokat senior alumnus FH Unika Atmajaya itu.

Ia menambahkan, Indonesia sejatinya telah memiliki perangkat kelembagaan yang memadai untuk memberantas korupsi. Namun, efektivitas penegakan hukum akan sulit tercapai apabila masih terjadi praktik tebang pilih atau adanya intervensi terhadap proses hukum.

“Kalau masih tebang pilih, semuanya akan percuma. Penegakan hukum menjadi tidak maksimal dan mudah diintervensi. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepercayaan terhadap proses hukum,” ujar Stefanus yang juga Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Barat.

Stefanus juga menyoroti peran Komisi III DPR RI. Menurutnya, fungsi pengawasan parlemen harus dijalankan secara proporsional tanpa mencampuri proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Peran Komisi III adalah mengawasi, bukan mengintervensi, sepanjang perannya sesuai tugas dan fungsi yang berdampak positif bagi penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, itu no problem” katanya.

BACA JUGA  Kejagung Tagih Sisa Rp4,4 Triliun Kasus Korupsi Minyak Goreng

Lebih lanjut, Stefanus menilai kondisi penegakan hukum saat ini tidak dapat dipisahkan dari tantangan ekonomi nasional. Lemahnya penegakan hukum akan berdampak terhadap berbagai sektor dan mencerminkan belum optimalnya kinerja lembaga-lembaga negara.

“Hukum yang ditegakkan dengan benar akan membuat semua sektor menjadi lebih baik. Saat ini situasi negara sedang tidak baik-baik saja, baik dari sisi ekonomi maupun hukum. Ini menunjukkan lembaga-lembaga yang ada belum bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Pemiskinan Koruptor

Ia juga berpandangan bahwa hukuman terhadap pelaku korupsi belum memberikan efek jera. Karena itu, Stefanus mengusulkan agar selain pidana badan, negara juga menerapkan pemiskinan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Hukuman yang ada belum menimbulkan rasa takut. Harus ada pemiskinan terhadap pelaku korupsi agar memberikan efek jera,” katanya.

Kepada Presiden, Stefanus meminta agar menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara independen dan profesional. Kepala negara memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA  Bripka Zulhamsyah Viral di Mekkah, Tebar Kebaikan dan Harumkan Nama Kepolisian

“Presiden harus tegas, berani mengambil sikap, dan menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Jangan sampai muncul kesan lembaga penegak hukum saling cakar karena hal itu hanya akan memunculkan berbagai prasangka negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujar Stefanus.

Ia berharap seluruh lembaga penegak hukum dapat kembali membangun sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga harapan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi dapat diwujudkan.(um)