Hukum  

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Dugaan Kecurangan Sales Agen di Baubau

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum Dugaan Kecurangan Sales Agen di Baubau
Konferensi pers Akulaku Finance terkait dukungan proses hukum terhadap sales agen eksternal di Bau-bau Sultra. (Foto: Dok. Akulaku Finance)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan seorang sales agent eksternal di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Perusahaan menyatakan kasus tersebut terungkap melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian internal yang mendeteksi adanya aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan maupun regulasi yang berlaku.

Setelah menemukan indikasi pelanggaran, Akulaku Finance melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penanganan perkara.

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, mengatakan perusahaan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan,” ujar Meyli dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2026).

BACA JUGA  KPK Periksa Sekretaris MA dan Asisten Pribadi Sudrajad Dimyati

“Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, perlindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Menurut perusahaan, individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut bukan merupakan karyawan tetap Akulaku Finance, melainkan tenaga pemasaran eksternal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah Baubau.

Sejalan dengan hasil investigasi yang dilakukan, perusahaan penyedia jasa terkait disebut telah menghentikan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

Akulaku Finance menegaskan tindakan yang diduga dilakukan individu tersebut tidak mencerminkan standar operasional, nilai perusahaan, maupun praktik bisnis yang selama ini diterapkan.

Sebagai langkah mitigasi risiko, perusahaan juga terus melakukan evaluasi serta penguatan sistem pengawasan terhadap aktivitas operasional di berbagai wilayah.

BACA JUGA  5 Kali Ditangkap Polisi Tolak Rehabilitasi Rio Reifan

Selain itu, setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.

Akulaku Finance mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan data pribadi.

Masyarakat diminta tidak memberikan akses akun maupun informasi identitas kepada pihak lain guna menghindari potensi penyalahgunaan data.

Perusahaan juga mengingatkan agar konsumen menggunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital untuk meminimalkan risiko kejahatan siber.

Akulaku Finance menegaskan akan terus memperkuat penerapan budaya kepatuhan, perlindungan konsumen, serta transparansi guna menjaga kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.(red)