Said Iqbal Dilantik Prabowo Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Dilantik Prabowo Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Tokoh buruh Indonesia, Said Iqbal dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara, Jakarta. FOTO: HO-BPMI Setpres

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tokoh buruh Said Iqbal, Senin (8/6/2026) dilantik Presiden Prabowo Subianto secara resmi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Berdasarkan keterangan yang dikutip sudutpandang.id dari Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (8/6) penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto secara resmi, Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan dan menyampaikan pandangan terkait kesejahteraan buruh kepada Presiden.

BACA JUGA  DPR: Kementan Jangan Anggap Enteng PMK, Banyak Peternak Laporkan Sapinya Mati

“Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” katanya.

Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Presiden salah satunya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Menurutnya, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

Sementara itu terkait kesejahteraan buruh, Said Iqbal memandang bahwa ke depan kesejahteraan buruh meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Pandangan-pandangan tersebut, kata Said Iqbal, akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam analisa kebijakan.

BACA JUGA  Dandim 0807/Tulungagung Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” tambah Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Tidak hanya itu, Said Iqbal juga akan menyampaikan pandangannya terkait upah layak bagi para buruh. Termasuk juga terkait pekerja buruh migran yang saat ini menurutnya masih memerlukan perlindungan dari negara.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan,” ujarnya.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.(red/02)