Said Iqbal Ungkap Alasan Terima Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Avatar photo
Said Iqbal Ungkap Alasan Terima Jabatan Penasihat Khusus Presiden
Ketua Umum Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat kampanye partai pada Pemilu 2024.(Foto: Dok. Antara)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap alasan di balik keputusannya menerima jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan bersama kalangan buruh dengan tujuan memperjuangkan aspirasi pekerja dari dalam pemerintahan.

Said Iqbal resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Dalam prosesi pelantikan, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

Usai dilantik, Said Iqbal menjelaskan bahwa keputusan menerima jabatan tersebut telah dibahas bersama jajaran KSPI dan Partai Buruh.

BACA JUGA  Paus Leo XIV: Serangan AS ke Iran Tak Bisa Disebut "Perang yang Adil"

Ia menyatakan bahwa dari hasil diskusi itu, mereka sepakat untuk memperjuangkan kepentingan pekerja melalui jalur pemerintahan.

“Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk berjuang dari dalam,” katanya.

Ia menilai keterlibatan perwakilan buruh dalam proses pengambilan kebijakan penting untuk menciptakan keseimbangan berbagai masukan yang diterima pemerintah, khususnya terkait isu ekonomi dan ketenagakerjaan.

Menurut Said Iqbal, selama ini kelompok dunia usaha memiliki ruang yang cukup luas untuk menyampaikan pandangan dan masukan kepada pemerintah.

Karena itu, ia berharap aspirasi pekerja juga dapat tersalurkan secara lebih efektif melalui peran barunya di lingkungan Istana.

“Saya berikhtiar memberikan keseimbangan terhadap apa yang ingin disuarakan oleh kawan-kawan buruh,” ujarnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi dalam Perkara ASDP

Said Iqbal menegaskan, kehadirannya sebagai penasihat khusus presiden tidak akan mengubah komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.

Ia berharap posisi tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan kalangan buruh dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat pekerja.

Terkait agenda yang akan menjadi prioritas, Said Iqbal menyebut pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru sebagai salah satu isu yang akan didorong dalam waktu dekat.

Menurut dia, aturan tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dunia kerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pelaku usaha.

Penunjukan Iqbal juga menambah daftar tokoh gerakan buruh yang terlibat dalam pemerintahan Presiden Prabowo.

Sebelumnya, tokoh buruh senior Jumhur Hidayat telah lebih dahulu bergabung dalam kabinet dan saat ini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.(red)