Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol dengan Identitas Palsu

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol dengan Identitas Palsu
Petugas Kanim Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan WNA yang masuk dalam daftar buronan Interpol setelah diduga menggunakan identitas palsu saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. (Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar buronan Interpol. WNA tersebut diduga menggunakan identitas palsu saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Siaran pers Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang diterima Perwakum, Kamis (11/6/2026) menyebutkan bahwa pesawat tersebut membawa tiga awak dan empat penumpang warga negara asing, yakni ARR (Portugal), GAM (Brasil), GS (Italia), dan FMJ (Brasil).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

“Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat privat CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik,” ujar Bugie.

Dalam proses pemeriksaan, lanjutnya, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan milik penumpang yang menggunakan paspor Brasil atas nama GAM.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Penyuluhan Hukum di Rutan Gianyar

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sistem keimigrasian, yang bersangkutan tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia,” ungkapnya.

Petugas kemudian menunda keberangkatan penumpang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, sebelum proses lanjutan dilakukan, seluruh penumpang dilaporkan kembali masuk ke dalam pesawat yang bersiap lepas landas.

“Imigrasi Ngurah Rai selanjutnya berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan dan meminta pesawat kembali ke Terminal VIP. Saat dilakukan pemeriksaan ulang, petugas menemukan penumpang yang bersangkutan bersembunyi di dalam toilet pesawat,” terang Bugie.

Paspor Brasil

Ia menambahkan, hasil pendalaman menunjukkan paspor Brasil yang digunakan tidak sesuai dengan identitas pemegangnya.

Petugas kemudian mengidentifikasi pria berusia 55 tahun tersebut sebagai AP, WNA kelahiran Whyalla, Australia.

“Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, identitas AP terdeteksi dalam sistem Interpol sebagai subjek yang masuk daftar pencarian internasional. Informasi yang diterima dari National Central Bureau (NCB) Canberra menyebutkan AP diduga terkait kasus kejahatan lintas negara yang sedang ditangani aparat penegak hukum Australia,” terang Bugie.

BACA JUGA  Dua WNA Pemalsu Paspor Dideportasi dari Bali Usai Dibui

Dokumen Interpol menyebut AP diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisasi transnasional. Otoritas Australia juga menduga yang bersangkutan terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika ke wilayah Australia.

“Atas temuan tersebut, kami berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta sejumlah lembaga penegak hukum internasional untuk mendalami kasus tersebut,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut melakukan pemeriksaan terhadap pesawat dan muatannya.

“Selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh penumpang, awak pesawat, dan pesawat yang digunakan dikenakan penundaan keberangkatan,” kata Bugie.

Deportasi dan Cekal

Sementara itu, AP diamankan oleh petugas dan dikenakan tindakan pencegahan serta penangkalan masuk ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA  Debat Pilkades Desa Petak Sukses Digelar

“Selanjutnya, kita dideportasi ke Australia untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Bugie mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian dalam mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur pelarian pelaku kejahatan lintas negara.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara,” pungkasnya.(One/01)