Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Pengawasan Internal

Avatar photo
Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Pengawasan Internal
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (tengah) saat kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas dan pengawasan internal melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 1-3 Juli 2026.

Siaran pers Ditjen Imigrasi yang diterima Perwakum, Kamis (2/7/2026) menyebutkan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai narasumber utama dalam pembekalan penguatan integritas jajaran keimigrasian.

Sebanyak 272 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama hingga kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam pemaparannya, Nensi menekankan pentingnya upaya pencegahan dalam pengendalian gratifikasi, termasuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta melaporkan harta kekayaan secara berkala.

BACA JUGA  10 Petenis Ikut Seleksi Piala Davis

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan setiap penerimaan gratifikasi kepada pihak berwenang.

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa aparatur sipil negara di lingkungan imigrasi harus mengedepankan moralitas dalam pelayanan publik.

Menurutnya, kinerja institusi tidak hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi juga dari proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” kata Hendarsam.

Ia menambahkan, penguatan kepatuhan internal tidak boleh berhenti pada aspek formalitas, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini organisasi.

BACA JUGA  Calon Jubir KPK Pengganti Febri Diansyah Tersisa 6 Kandidat, Siapa Saja?

Selain KPK, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ombudsman Republik Indonesia. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal di lingkungan keimigrasian.

Ditjen Imigrasi juga menekankan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penguatan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta optimalisasi sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system).

Di akhir kegiatan, Hendarsam meminta seluruh kepala kantor wilayah dan unit pelaksana teknis untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi di masing-masing wilayah kerja.

“Momentum ini harus menjadi langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Haris Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Kejari Kabupaten Probolinggo

Ia menegaskan, evaluasi berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keimigrasian. (One/01)