Kajati Sulsel Siap Kawal Proyek Strategis Pertamina

Kajati Sulsel Siap Kawal Proyek Strategis Pertamina
Kajati Sulawesi Selatan Sila Pulungan menegaskan kesiapan Kejati Sulsel memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada PT Pertamina (Persero). (Foto: ist/SP)

MAKASSAR, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Sila Pulungan, SH, M.Hum., menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum secara profesional kepada PT Pertamina (Persero).

Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya mengawal pengamanan aset perusahaan serta memastikan seluruh proyek strategis Pertamina di Sulsel berjalan sesuai ketentuan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Sila Pulungan saat menerima kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran direksi PT Pertamina (Persero) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan PT Pertamina (Persero), khususnya dalam aspek pendampingan hukum, penyelamatan aset negara, serta pengawalan berbagai proyek strategis yang dijalankan perusahaan energi milik negara tersebut.

Dalam audiensi itu, Kajati Sulsel didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Prihatin, beserta jajaran pejabat di lingkungan Kejati Sulsel.

Sementara itu, rombongan PT Pertamina dipimpin langsung oleh Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto. Turut hadir Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Putut Andriyanto, bersama jajaran manajemen fungsional yang membidangi pengelolaan aset dan aspek hukum perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menyampaikan permohonan pendampingan hukum secara komprehensif kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA  Turun! Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Januari 2024

Pendampingan itu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai persoalan aset perusahaan yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.

Selain persoalan aset, kedua belah pihak juga membahas mekanisme pengawalan terhadap proyek-proyek strategis yang tengah maupun akan dijalankan oleh Pertamina beserta anak usahanya, Pertamina Patra Niaga.

Pengawalan hukum dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pelaksanaan proyek, sekaligus memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajati Sulsel Sila Pulungan menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada kementerian, lembaga negara, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, maupun instansi pemerintah.

Menurutnya, pendampingan hukum bukan hanya bertujuan menyelesaikan persoalan yang telah terjadi, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya sengketa hukum maupun potensi kerugian negara di kemudian hari.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum secara profesional. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal pengamanan aset-aset milik Pertamina serta memastikan kelancaran setiap proyek strategis perusahaan agar terhindar dari potensi hambatan hukum di kemudian hari,” ujar Sila Pulungan.

BACA JUGA  Sarankan Ahok Menolak Jadi Komut Pertamina, Ini Alasan Darmadi

Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan BUMN merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Melalui pendampingan hukum yang tepat, setiap program strategis dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pengamanan aset negara, lanjutnya, menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan secara berkesinambungan. Hal tersebut penting mengingat aset-aset milik BUMN memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan publik maupun pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Pertamina juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Sulsel dalam mendukung berbagai langkah penyelamatan aset dan penguatan kepastian hukum di lingkungan perusahaan.

Pertamina berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat melalui koordinasi yang intensif, sehingga setiap persoalan hukum yang muncul dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain mendukung penyelamatan aset, sinergi antara Kejati Sulsel dan Pertamina juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis sektor energi di Sulawesi Selatan.

Sebagai perusahaan yang memiliki peran vital dalam penyediaan dan distribusi energi nasional, Pertamina terus menjalankan berbagai program pengembangan infrastruktur, peningkatan layanan distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta penguatan jaringan energi di berbagai daerah.

BACA JUGA  Natalia Rusli Dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Pondok Bambu

Karena itu, keberhasilan setiap proyek membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar pelaksanaannya tidak terkendala persoalan administratif maupun sengketa hukum.

Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian proyek sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip kepatuhan hukum.

Audiensi antara Kejati Sulsel da Pertamina tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama yang berkelanjutan.

Sinergi kedua institusi diyakini mampu mendukung penyelamatan aset negara, meningkatkan tata kelola perusahaan yang sehat, serta memastikan berbagai proyek strategis nasional di sektor energi dapat terlaksana secara optimal demi kepentingan masyarakat.(UM/09)