JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap temuan penting dalam penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari atau etalase di lantai dua kafe.
Saat brankas berhasil dibuka, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (US Dollar) dan dolar Singapura (Singapore Dollar).
Selain uang tunai, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Hingga kini, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap seluruh uang yang ditemukan di dalam brankas tersebut. Polisi belum mengungkap nilai pasti maupun rincian nominal uang karena proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya temuan uang dalam mata uang asing tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, uang asing tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas yang sebelumnya diketahui disembunyikan di balik etalase di lantai dua Cafe de’CLAN Signature.
Lokasi penyimpanan yang tidak mudah terlihat membuat proses pencarian barang bukti dilakukan secara menyeluruh oleh tim penyidik.
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini telah diamankan sebagai bagian dari alat bukti.
Dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” ujar Kombes Pol. Budi.
Meski demikian, polisi belum memberikan penjelasan mengenai isi dokumen yang ditemukan maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan kepemilikan uang tersebut.
Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.
Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature menjadi salah satu rangkaian penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara detail di setiap ruangan, termasuk area yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
Penemuan brankas yang disembunyikan di balik lemari menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya upaya menyimpan uang dan dokumen di lokasi yang tidak mudah ditemukan.
Setelah berhasil membuka brankas tersebut, penyidik langsung melakukan pendataan terhadap seluruh isi yang ada di dalamnya.
Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam daftar inventaris penyidikan sebelum dibawa ke tempat yang telah ditentukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap barang bukti terdokumentasi dengan baik dan memiliki nilai pembuktian dalam proses hukum.
Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Selain menghitung jumlah uang yang ditemukan, penyidik juga akan menelusuri asal-usul dana, aliran transaksi, serta keterkaitan dokumen yang diamankan dengan perkara yang sedang diusut.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan brankas maupun isi di dalamnya juga akan terus dilakukan.
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan apabila ditemukan fakta-fakta baru selama proses penyidikan berlangsung.
Sementara itu, polisi belum mengungkap identitas pihak yang diduga memiliki atau menguasai uang dalam brankas tersebut.
Aparat juga belum menyampaikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tertentu karena seluruh proses masih berada pada tahap pendalaman.
Polri memastikan setiap tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diminta menunggu hasil resmi penyidikan, termasuk jumlah pasti uang yang ditemukan serta hasil analisis terhadap dokumen yang telah disita.
Dengan ditemukannya brankas berisi uang tunai dalam mata uang asing dan sejumlah dokumen penting, penyidik kini memiliki tambahan barang bukti yang akan menjadi bagian dari pengungkapan perkara.
Hasil penghitungan uang dan pemeriksaan dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai konstruksi perkara yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. (UM/09)










